Garuda Tv – Kejaksaan Agung (Kejagung) menahan tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan nilai kerugian negara yang disebut mencapai lebih dari Rp1 triliun. Ketiganya langsung ditahan dan dibawa menggunakan mobil tahanan setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung.
Ketiga tersangka tersebut adalah mantan Kepala BGN Dadan Hindayana (DH), serta dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sanjaya (SS) dan Lodewik Pusung (LP). Mereka ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk kepentingan penyidikan selama 20 hari pertama di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba cabang Kejaksaan Agung.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarif Sulaeman Nahdi, menjelaskan para tersangka diduga melakukan penyimpangan dalam pengelolaan program MBG, termasuk penunjukan yayasan yang terafiliasi dengan pejabat BGN sebagai mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Proses tersebut diduga dilakukan melalui manipulasi verifikasi pada sistem kemitraan BGN.
Dari praktik tersebut, yayasan yang terlibat diduga memperoleh keuntungan hingga miliaran rupiah setiap harinya. Selain itu, para tersangka juga diduga melakukan intervensi terhadap pengadaan barang dan jasa secara melawan hukum.
Penyidik menemukan adanya dugaan penggelembungan harga serta pengadaan barang yang tidak sesuai kebutuhan, di antaranya pengadaan 21.000 unit motor listrik dengan nilai sekitar Rp1 triliun, 32.000 pasang sepatu, 31.000 unit komputer tablet, serta 75 unit televisi yang dinilai tidak mendesak untuk program tersebut.
Meski demikian, Kejagung menyatakan total pasti kerugian negara masih dalam proses penghitungan. Penyidik juga telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen dan barang bukti elektronik dari rangkaian penggeledahan sebelumnya.
Caption, Editor & Uplaod: Tijani
GARUDA TV – Digital TV Indonesia, Berita Terpercaya
Saksikan Garuda TV di Free to Air atau Streaming melalui:
www.garuda.tv | YouTube Garuda TV | Aplikasi Vidio | Wewatch | IndiHome CH111 | Transvision CH824 | FirstMedia CH45
Scan ulang saluran digital kamu sekarang ya dan saksikan terus program-program seru terbaru hanya di GarudaTV.
🔴 Subscribe GarudaTV Official Youtube Channel https://www.youtube.com/@garudatv.official
🔴 Follow our Official TikTok https://www.tiktok.com/@garudatvnews
🔴 Like our Official Facebook https://www.facebook.com/garudatv.official
🔴 Follow our Official Instagram https://www.instagram.com/garudatv.official/