Aksi perundungan keji di ruang publik kembali memicu kegeraman dan respons tegas dari otoritas tertinggi DKI Jakarta! Keadilan hukum harus ditegakkan demi perlindungan anak.
Nahas dialami oleh M-W-P, seorang bocah berusia 6 tahun di kawasan Taman Kramat Pulo, Senen, Jakarta Pusat. Aksi perundungan yang dilakukan oleh dua orang remaja terekam jelas oleh kamera pengawas (CCTV) di lokasi kejadian. Korban yang sedang asyik bermain tiba-tiba dibawa paksa ke sebuah tiang lampu hingga tersengat aliran listrik, jatuh pingsan tak sadarkan diri, dan harus dilarikan ke rumah sakit. Ibu korban, Vira Islamiati, mengungkapkan bahwa aksi kejam ini diduga kuat diawali oleh upaya pemalakan. akibat peristiwa tersebut, korban kini mengalami luka fisik serius serta trauma mendalam hingga ketakutan bertemu orang asing.
Peristiwa memilukan ini langsung memantik perhatian serius Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. Dengan tegas, Gubernur menyatakan tidak akan memberi toleransi sedikit pun terhadap tindak kekerasan di ruang publik, serta mengancam akan mencabut fasilitas Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) jika para pelaku terbukti sebagai penerima manfaat.
Tak hanya Pemprov DKI, Komnas Perlindungan Anak DKI Jakarta di bawah pimpinan Cornelia Agatha juga turun langsung mengawal kasus ini. Cornelia menegaskan tindakan pelaku bukanlah kenakalan remaja biasa melainkan pelanggaran serius, dan pihaknya berkomitmen memulihkan kondisi psikis korban. Sementara itu, pihak keluarga korban (Vella Vallahi) secara bulat menolak penyelesaian kekeluargaan dan menuntut proses hukum berjalan adil. Simak laporan investigatif lengkapnya dari jurnalis Garuda TV, Dicky Renaldi!
Bagaimana menurut kalian mengenai langkah tegas Gubernur mencabut KJP bagi remaja pelaku perundungan? Tulis aspirasi kalian di kolom komentar!
Editor & Uploader: BS