Subdit Jatanras Polda Metro Jaya berhasil membongkar praktik judi besar yang berkedok arena permainan anak di Jakarta Barat!
Tim Opsnal Unit 1 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan penggerebekan besar-besaran di sebuah lokasi yang diduga kuat menjadi arena perjudian ‘Sky Time Zone’ di kawasan Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat. Dalam operasi tangkap tangan ini, petugas menggeledah seluruh ruangan dan berhasil mengamankan 34 orang yang tengah asyik melakukan berbagai jenis aktivitas perjudian.
Tak berhenti di situ, polisi langsung melakukan pengembangan intensif dan berhasil meringkus tiga aktor intelektual di balik bisnis haram ini dari berbagai lokasi berbeda, termasuk di Jakarta Utara hingga Medan, Sumatera Utara. Mereka adalah V (perekrut karyawan/koordinator pengawas), serta T-H dan A-L yang bertindak sebagai pemilik sekaligus pengelola tempat perjudian. Berdasarkan interogasi awal, omzet atau keuntungan dari kegiatan perjudian ini ditaksir mencapai angka fantastis, yakni Rp1,2 Miliar per bulannya!
Simak pernyataan resmi Kanit 1 Jatanras Polda Metro Jaya AKP Afuza Edmond mengenai kronologi penangkapan dan pasal yang disangkakan dalam laporan eksklusif jurnalis Garuda TV, Octabarry!
Bagaimana pendapat kalian mengenai maraknya modus tempat judi yang menyamar sebagai tempat permainan anak ini? Tulis opini kalian di kolom komentar!
Editor & Uploader: BS