Badan Gizi Nasional (BGN) akhirnya angkat bicara mengenai nasib kelanjutan aset fantastis berupa 21.000 unit motor listrik. Proyek pengadaan super jumbo tersebut dibeli pada era Dadan Hindayana saat menjabat sebagai Kepala BGN, sebelum dirinya terseret pusaran kasus korupsi dan dicopot paksa oleh Presiden Prabowo Subianto.
Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari, menegaskan bahwa fokus utama manajemen baru saat ini adalah menyelamatkan uang negara. Caranya dengan memanfaatkan secara total seluruh barang yang terlanjur dibelanjakan pada tahun anggaran 2025.
Ternyata, “warisan” masalah tersebut bukan hanya motor listrik, melainkan juga tumpukan laptop, kaos kaki, hingga sistem kamera pengawas (CCTV).
“Secara keseluruhan bukan cuma motor, semua yang sudah dibelanjakan di 2025 sebenarnya kami inginnya itu dimaksimalkan. Kemarin kan sempat ada dibilang laptop, dibilang IoT, CCTV, dan sebagainya yang memang sudah terlanjur dibayar, kami maksimalkan,” ujar Agustina di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Senin (15/6/2026).
Perang Total Lawan Pemborosan: BGN Terapkan Aturan “No Baru!”
Sebagai langkah bersih-bersih internal pada tahun anggaran 2026 ini, Agustina memastikan pihaknya akan menyisir anggaran secara ketat dan agresif. BGN mengunci mati pintu pengadaan barang baru jika fungsinya didapati tumpang tindih dengan fasilitas yang sudah dibeli pada tahun lalu.
Jika fungsi dan output barang dinilai sama dengan pengadaan 2025, proyek tersebut langsung dicoret. Semua perangkat teknologi yang ada akan diaudit kelayakannya. BGN hanya akan membeli kekurangan kecil, bukan memborong sistem baru.
“Prinsip secara umum, yang sudah keluar di 2025—karena uang negara sudah keluar—harus kita maksimalkan pemanfaatannya. Saya tidak akan bicara satu-per-satu si kaos kaki-lah, motor-lah, apa enggak,” tambah Agustina tegas.
Fakta Mengejutkan: Proyek Rp1,03 Triliun Ternyata Masih Dirakit
Sengkarut korupsi di tubuh BGN ini pertama kali dibongkar oleh Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Dudung Abdurachman. Berdasarkan data investigasi, pengadaan motor listrik di era Dadan Hindayana tersebut mencapai angka 21.801 unit dengan total anggaran APBN menyentuh Rp1,03 triliun.
Ironisnya, hasil audit bersama antara Kejaksaan Agung dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya indikasi penggelembungan dana (mark-up) yang sangat masif. Per 7 April, ribuan motor listrik tersebut ternyata belum berwujud utuh dan masih dalam tahap perakitan di pabrik, namun anehnya sudah dibayar lunas 100% oleh pejabat lama.
KSP Dudung memperkirakan selisih harga akibat mark-up mencapai Rp200 miliar, sementara hitungan resmi BPK menemukan potensi kerugian jauh lebih besar, yakni mencapai Rp400 miliar.
Kasus korupsi pengadaan moda transportasi operasional BGN ini kini sedang bergulir panas di ranah hukum. Sembari menunggu vonis pengadilan terhadap Dadan Hindayana, pimpinan baru BGN kini harus putar otak agar aset-aset raksasa setengah jadi tersebut tidak berakhir menjadi rongsokan yang sia-sia.



