Era baru kemandirian energi Indonesia segera dimulai. Pertamina bersiap meluncurkan bahan bakar minyak (BBM) jenis baru bernama B50 pada 1 Juli 2026. Biodiesel mutakhir ini merupakan bahan bakar inovatif hasil formulasi campuran minyak solar dengan 50 persen minyak kelapa sawit (CPO).
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengungkapkan bahwa uji coba B50 kini sudah memasuki tahap akhir dengan rapor yang sangat memuaskan.
“Per 1 Juli 2026 akan diimplementasikan. Dari hasil uji coba, tingkat keberhasilannya mencapai 80 hingga 90 persen dan hasilnya alhamdulillah baik. Bahkan, kadar air di B50 ini terbukti lebih rendah dan lebih baik ketimbang B40,” ujar Bahlil di Kompleks DPR RI, Jakarta.
Sebagai catatan, Indonesia saat ini masih menerapkan program B40 (campuran 40% minyak sawit) yang sudah berjalan sejak awal tahun lalu. Lompatan ke B50 ini menandai ambisi besar RI untuk merajai sektor bahan bakar nabati dunia.
Efek Domino B50: Hemat Rp157 Triliun hingga Serap Jutaan Pekerja
Direktur Jenderal EBTKE Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, menegaskan bahwa payung hukum sedang dikebut agar penerapan B50 bisa berjalan serentak di berbagai sektor mulai Juli nanti. Kebijakan raksasa ini diproyeksikan membawa dampak ekonomi dan lingkungan yang luar biasa bagi Indonesia hingga akhir tahun 2026:
-
Penghematan Devisa Negara: Mencapai Rp157,28 triliun karena Indonesia bisa memangkas drastis (bahkan menyetop) impor solar.
-
Nilai Tambah Sawit (CPO): Melejit hingga Rp24,68 triliun, menguntungkan industri sawit lokal.
-
Lapangan Kerja Baru: Mampu menyerap sekitar 2,2 juta tenaga kerja di sepanjang rantai produksi.
-
Bumi Lebih Hijau: Sukses menekan emisi gas rumah kaca hingga 46,72 juta ton CO2 sepanjang tahun ini.
Kuota Melejit, Skema Insentif Tetap Fokus pada Rakyat
Seiring transisi besar-besaran dari B40 menuju B50, pemerintah resmi mendongkrak target penyaluran biodiesel nasional pada tahun 2026. Alokasi yang semula hanya 15,64 juta kiloliter (KL) kini dinaikkan menjadi 17,60 juta KL.
Meski kuotanya membengkak, pemerintah memastikan skema insentif tidak akan berubah demi menjaga stabilitas anggaran:
-
Sektor PSO (Public Service Obligation/Subsidi): Tetap mendapatkan dukungan insentif penuh dari pemerintah agar harganya tetap terjangkau oleh masyarakat luas.
-
Sektor Non-PSO (Komersial): Tidak mendapat insentif dan harganya akan menyesuaikan dengan mekanisme pasar yang berlaku.
Dengan hitung mundur yang menyisakan waktu kurang dari satu bulan, Indonesia bersiap mencetak sejarah baru di panggung energi hijau global.