Kasus dugaan penipuan perjalanan ibadah haji dan umrah yang menyeret agensi Hanania Travel kini memasuki babak baru. Jumlah korban yang terjerat dalam lingkaran penipuan ini ternyata sangat masif, mencapai ribuan orang dengan total kerugian yang fantastis.
“Total korban mencapai 1.286 orang dengan nilai kerugian menyentuh Rp35.342.293.500,” ungkap Kuasa Hukum korban, Joddy Mulyasetya Putra, di Mapolda Metro Jaya, Rabu (17/6/2026).
Mirisnya, mayoritas korban adalah masyarakat yang sudah menabung bertahun-tahun demi bisa menginjakkan kaki di Tanah Suci.
Modus Hanania Travel: Iming-iming “Haji Plus Gratis Umrah”
Berdasarkan keterangan tim hukum korban, pihak travel menggunakan strategi pemasaran yang sangat menggiurkan untuk menarik calon jemaah. Namun, di balik promo tersebut, ada kewajiban setor dana yang sengaja digelapkan.
Awalnya jemaah ditawari paket “Daftar Haji Plus, Gratis Umrah Bulan Syawal”. Kemudian korban telah menyetorkan uang muka (DP), namun pihak Hanania Travel tidak meneruskan dana tersebut ke Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Akibat dana yang mandek di travel, ratusan jemaah haji khusus ini tidak pernah mendapatkan nomor porsi antrean resmi dari Kementerian Agama.
Setoran Di-mark Up, Jemaah Kehilangan Hak Klaim
Tim kuasa hukum korban lainnya, Anny Rofi Sulistyani, membeberkan kejanggalan lain terkait nominal uang muka yang ditarik oleh pihak Hanania Travel yang ternyata jauh di atas batas normal.
“Jemaah diminta membayar DP tahap pertama sebesar USD 5.000. Padahal setahu saya, untuk antrean haji khusus resmi ke BPKH itu cukup USD 4.000,” jelas Anny.
Dampak dari tidak disetorkannya dana ini sangat fatal bagi jemaah. Seandainya Hanania Travel menyetorkan uang tersebut dan jemaah sudah memegang nomor porsi, jemaah sebenarnya masih aman. Saat travel bermasalah atau bangkrut, antrean mereka tetap terdaftar di BPKH dan keberangkatannya tinggal dialihkan ke travel lain.
“Karena dana belum disetorkan, jemaah benar-benar kehilangan hak antrean mereka,” imbuhnya.
Bos Jadi Tersangka, Deretan Artis dan Influencer Ikut Diperiksa
Polda Metro Jaya sendiri bergerak cepat dengan menetapkan bos Hanania Travel, Ahmad Syah Farhan (ASF), sebagai tersangka utama. Ia dijerat pasal berlapis mulai dari penipuan, penggelapan, hingga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Kasus ini juga menyedot perhatian publik secara luas lantaran Hanania Travel gencar menggunakan jasa figur publik untuk promosi. Selain pasangan Roger Danuarta dan Cut Meyriska, polisi juga memeriksa sederet influencer papan atas tanah air sebagai saksi, di antaranya Keanu Angelo, Praz Teguh, Paula Verhoeven, Thariq Halilintar & Aaliyah Massaid serta Dara Arafah.