JAKARTA – Polda Metro Jaya mengamankan 119 orang pascakericuhan yang terjadi saat pelaksanaan eksekusi kawasan Hotel Sultan di Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (18/6/2026). Selain memulihkan situasi keamanan, kepolisian kini fokus menelusuri pihak yang diduga menjadi aktor intelektual di balik mobilisasi massa yang berujung bentrokan dengan aparat.
Langkah pengamanan tersebut dilakukan setelah suasana yang semula berlangsung kondusif berubah menjadi ricuh ketika sejumlah massa melakukan perlawanan saat proses eksekusi berjalan. Bentrokan menyebabkan puluhan orang mengalami luka-luka, termasuk anggota aparat keamanan yang bertugas di lapangan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, ratusan orang yang diamankan kini menjalani pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalami keterlibatan mereka dalam insiden tersebut.
“Guna memulihkan ketertiban dan mendalami dalang di balik aksi kekerasan dan penghalangan tugas ini, petugas mengamankan 119 orang ke Mapolda Metro Jaya,” kata Budi kepada wartawan, Kamis (18/6/2026).
Menurutnya, pengamanan dilakukan tidak hanya untuk menjaga stabilitas keamanan, tetapi juga sebagai bagian dari penyelidikan terhadap pihak-pihak yang diduga mengorganisasi pendudukan kawasan Hotel Sultan serta mendanai pengerahan massa.
“Langkah ini diambil untuk melindungi mereka dari potensi eskalasi yang lebih membahayakan, sekaligus memetakan kelompok mana yang menduduki kawasan secara ilegal serta mengusut aktor intelektual yang mendanai mobilisasi massa tersebut,” ujarnya.
Polisi Klaim Utamakan Pendekatan Persuasif
Polda Metro Jaya menegaskan bahwa aparat telah mengedepankan pendekatan persuasif sejak awal pelaksanaan eksekusi. Tahapan dimulai ketika tim Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat membacakan surat penetapan eksekusi perdata terkait perkara Nomor 208/Pdt.G/2025/PN.Jkt.Pst.
Saat proses berlangsung, petugas keamanan disebut berulang kali memberikan imbauan kepada massa yang masih berada di dalam area hotel agar meninggalkan lokasi secara sukarela.
Melalui pengeras suara, aparat meminta kelompok yang menduduki kawasan tersebut untuk mengosongkan area demi menghindari potensi konflik dan memastikan proses hukum berjalan lancar.
Tak hanya itu, polisi juga mengklaim membuka ruang dialog dengan perwakilan massa. Berbagai aspirasi dan keberatan yang disampaikan kelompok yang berada di lokasi disebut telah didengarkan oleh petugas sebelum tindakan lanjutan dilakukan.
Pendekatan komunikasi tersebut dilakukan sebagai upaya mencegah terjadinya benturan fisik antara aparat dan massa yang bertahan di kawasan Hotel Sultan.
Situasi Memanas, Puluhan Orang Terluka
Meski sempat berlangsung terkendali, situasi berubah ketika sebagian massa mulai terpancing emosi dan melakukan pelemparan batu serta benda keras ke arah petugas yang berjaga di lokasi.
Aksi tersebut memicu ketegangan yang kemudian berkembang menjadi insiden saling dorong antara massa dan aparat keamanan.
Menurut Budi, bentrokan mengakibatkan sejumlah korban dari berbagai pihak mengalami luka-luka dan membutuhkan penanganan medis segera.
“Insiden saling dorong dan pelemparan tersebut mengakibatkan puluhan orang mengalami luka-luka. Tanpa membeda-bedakan, tim medis dari Bid Dokkes Polda Metro Jaya langsung diterjunkan ke titik konflik untuk memberikan perawatan darurat kepada seluruh korban, yang terdiri dari 28 personel Polri, 1 anggota TNI, serta 2 warga sipil,” jelasnya.
Tim medis dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polda Metro Jaya langsung diterjunkan ke lokasi untuk memberikan pertolongan pertama kepada korban yang mengalami cedera akibat bentrokan.
Data sementara menunjukkan sedikitnya 31 orang terluka, terdiri atas 28 anggota Polri, satu personel TNI, dan dua warga sipil.
Fokus Penyelidikan pada Pendanaan dan Pengorganisasian Massa
Selain menangani dampak kericuhan, penyidik kini mendalami dugaan adanya pihak tertentu yang berperan dalam menggerakkan dan membiayai massa untuk bertahan di kawasan yang sedang dieksekusi.
Polda Metro Jaya belum mengungkap identitas pihak yang sedang menjadi fokus penyelidikan. Namun, aparat memastikan pemeriksaan terhadap 119 orang yang diamankan akan menjadi bagian penting dalam mengungkap jaringan pengorganisasian aksi tersebut.
Penyelidikan juga diarahkan untuk mengetahui apakah terdapat unsur pidana terkait tindakan penghalangan pelaksanaan putusan pengadilan maupun aksi kekerasan terhadap petugas.
Langkah tersebut dinilai penting mengingat eksekusi Hotel Sultan menjadi salah satu proses penertiban aset strategis negara yang menyita perhatian publik dalam beberapa waktu terakhir.
Polisi Tegaskan Eksekusi Sesuai Prosedur
Di tengah beredarnya berbagai informasi dan spekulasi di masyarakat, Polda Metro Jaya menegaskan bahwa seluruh rangkaian eksekusi dilakukan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku dan melalui tahapan yang telah ditetapkan.
Budi memastikan aparat menjalankan tugas pengamanan secara profesional dan proporsional selama proses berlangsung.
“Kami sampaikan, proses eksekusi ini melalui tahapan-tahapan dan prosedur yang profesional, proporsional dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Ia juga meminta masyarakat tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi terkait pelaksanaan eksekusi maupun kericuhan yang terjadi di lapangan.
“Kami mengimbau kepada masyarakat tidak membuat informasi ataupun isu-isu yang liar, karena tindakan eksekusi hari ini dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.