JAKARTA – Pemerintah mulai menyiapkan langkah lanjutan pascaeksekusi kawasan Hotel Sultan di kompleks Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Kamis (18/6/2026). Setelah proses pengambilalihan aset negara yang berlangsung diwarnai ketegangan dan penolakan di lapangan, fokus pemerintah kini bergeser pada pendataan aset, perlindungan karyawan, serta penanganan penghuni yang terdampak.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan proses eksekusi berjalan tertib tanpa menimbulkan kerugian bagi pihak-pihak yang selama ini berada di kawasan Hotel Sultan, termasuk pekerja dan penghuni apartemen The Suites Residences.
Wakil Menteri Sekretaris Negara, Bambang Eko Suhariyanto, menegaskan pemerintah akan segera melakukan inventarisasi menyeluruh terhadap seluruh barang dan aset yang berada di area yang telah dieksekusi.
Menurut Bambang, pendataan menjadi tahapan penting setelah proses pengambilalihan aset negara selesai dilaksanakan di lapangan.
“Nanti kita data, hari ini kita data. Jadi, sekarang kita akan laksanakan eksekusi, setelah itu kita data, baru kemudian barang apa dan sebagainya kita amankan,” ujar Bambang kepada wartawan di kawasan GBK, Kamis.
Pendataan tersebut mencakup berbagai aset bergerak maupun barang-barang yang berada di dalam kawasan Hotel Sultan. Pemerintah menegaskan seluruh barang akan diamankan sesuai prosedur dan tidak akan diperlakukan secara sembarangan.
Bambang memastikan negara telah menyiapkan fasilitas penyimpanan untuk menjaga keamanan seluruh barang yang nantinya terdata selama proses eksekusi berlangsung.
“Nanti kita punya gudang untuk menyimpan, jadi tidak ada yang rusak. Tidak ada yang dikorbankan,” katanya.
Nasib Karyawan Jadi Perhatian Utama
Di tengah proses eksekusi yang menyita perhatian publik, pemerintah juga menyoroti aspek kemanusiaan, khususnya terkait nasib ratusan pekerja yang selama ini menggantungkan mata pencaharian di Hotel Sultan.
Kuasa Hukum Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPKGBK), Chandra Hamzah, mengatakan pemerintah tidak hanya berfokus pada pengamanan aset negara, tetapi juga berupaya memastikan hak-hak para pekerja tetap menjadi perhatian.
Menurut dia, arahan tersebut datang langsung dari jajaran Kementerian Sekretariat Negara agar seluruh karyawan didata secara rinci berdasarkan status kepegawaiannya.
“Mengenai karyawan, ini merupakan concern dari Pak Wamen sendiri, dari Setneg. Itu kita akan akomodir, kita akan catat mana yang karyawan benar, mana yang karyawan harian, mana yang karyawan waktu tertentu, PKWT,” ujar Chandra.
Pendataan tersebut dinilai penting sebagai dasar pemerintah dalam menentukan langkah berikutnya, termasuk skema penanganan tenaga kerja yang terdampak akibat perubahan status pengelolaan kawasan tersebut.
Selain pekerja tetap, pemerintah juga akan mengidentifikasi tenaga kerja kontrak, pekerja harian, serta pegawai dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) yang selama ini bekerja di lingkungan Hotel Sultan.
Penghuni Apartemen The Suites Residences Tak Luput dari Pendataan
Tidak hanya aset dan pekerja, pemerintah juga akan mendata penghuni apartemen The Suites Residences yang berada dalam satu kawasan dengan Hotel Sultan.
Langkah tersebut dilakukan untuk memperoleh gambaran menyeluruh mengenai pihak-pihak yang memiliki aktivitas maupun kepentingan di kawasan yang kini telah kembali berada di bawah penguasaan negara.
Pendataan menjadi instrumen penting agar proses transisi pengelolaan berlangsung tertib dan tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.
Pemerintah menegaskan bahwa pendekatan yang digunakan tidak semata-mata berorientasi pada pengamanan aset, melainkan juga memperhatikan aspek sosial dan administratif yang melekat pada kawasan tersebut.
Babak Baru Sengketa Hotel Sultan
Eksekusi Hotel Sultan menandai babak baru dalam sengketa panjang yang telah berlangsung selama bertahun-tahun antara pemerintah melalui PPKGBK dan pihak pengelola sebelumnya.
Setelah penguasaan fisik kawasan dilakukan, pemerintah kini menghadapi pekerjaan lanjutan berupa inventarisasi aset, penataan kawasan, hingga penyelesaian berbagai persoalan yang menyangkut pekerja dan penghuni.
Langkah pendataan yang dilakukan segera setelah eksekusi menunjukkan upaya pemerintah untuk memastikan proses pengambilalihan aset negara berjalan secara terukur, terdokumentasi, dan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat yang terdampak.
Dengan dimulainya inventarisasi tersebut, pemerintah berupaya menjaga agar proses transisi pengelolaan kawasan strategis di jantung ibu kota itu berlangsung aman, tertib, dan minim gejolak, sekaligus memastikan tidak ada aset maupun pihak yang terabaikan dalam proses pengambilalihan tersebut.


