JAKARTA – Komisi VII DPR RI mendorong penguatan ekosistem perfilman nasional agar pertumbuhan industri film tidak hanya bertumpu pada penambahan layar bioskop, tetapi juga didukung kebijakan yang berpihak pada pelaku industri.
Anggota Komisi VII DPR RI, Novita Hardini mengapresiasi perkembangan industri perfilman Indonesia yang dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan tren positif. Peningkatan jumlah penonton, kualitas produksi yang semakin baik, serta meningkatnya apresiasi terhadap karya sineas nasional dinilai menjadi modal penting untuk memperkuat sektor ekonomi kreatif.
Meski demikian, ia menilai kemajuan tersebut perlu diimbangi dengan penguatan ekosistem industri agar pertumbuhan perfilman nasional berlangsung berkelanjutan dan tidak hanya bertumpu pada penambahan jumlah layar bioskop.
“Pertanyaannya bukan sekadar berapa banyak layar yang perlu ditambah. Pertanyaannya adalah apakah masyarakat memiliki kemampuan ekonomi yang cukup untuk mengakses bioskop secara berkelanjutan, dan apakah industri film nasional sudah memiliki ekosistem yang sehat untuk memanfaatkan penambahan layar tersebut,” katanya kepada wartawan.
Menurut Novita, langkah pemerintah memperluas infrastruktur perfilman akan memberikan manfaat yang lebih optimal apabila dibarengi kebijakan yang mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat serta kesiapan industri.
“Jangan sampai negara mendorong investasi besar-besaran pembangunan layar baru, tetapi mengabaikan fakta bahwa sebagian masyarakat masih berjuang memenuhi kebutuhan pokok. Jika kursi bioskop bertambah tetapi penontonnya tidak bertambah secara proporsional, maka yang muncul adalah risiko bisnis baru bagi industri itu sendiri,” tegasnya.
Selain pembangunan infrastruktur, Novita menilai penguatan sistem distribusi film nasional juga harus menjadi perhatian. Menurutnya, karya sineas Indonesia perlu memperoleh ruang yang lebih luas untuk menjangkau masyarakat di berbagai daerah.
“Persoalan kita bukan semata kekurangan layar, tetapi bagaimana layar yang ada dapat memberikan ruang yang adil bagi film Indonesia. Negara harus hadir memastikan bahwa film nasional tidak selalu kalah oleh mekanisme pasar yang hanya mengejar keuntungan jangka pendek,” katanya.
Karena itu, Novita mendorong sinergi antara DPR, pemerintah, Kementerian Ekonomi Kreatif, Kementerian Kebudayaan, serta seluruh pemangku kepentingan dalam menyusun kebijakan yang mampu memperkuat industri perfilman nasional.
Menurutnya, pengembangan sektor ini harus dilakukan secara komprehensif agar seluruh rantai industri, mulai dari produksi hingga distribusi dan promosi, dapat berkembang secara berkelanjutan.
Ia meyakini kebijakan yang berpihak kepada industri akan menjadi fondasi penting untuk meningkatkan daya saing film Indonesia sekaligus memperbesar kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi kreatif nasional.
“Yang dibutuhkan industri film Indonesia saat ini bukan sekadar penambahan infrastruktur fisik, tetapi keberpihakan kebijakan. Kita perlu regulasi yang mampu melindungi, menumbuhkan, dan memperkuat daya saing film nasional di negeri sendiri,” terangnya.
Dalam kesempatan tersebut, Novita juga menilai revisi Undang-Undang Perfilman menjadi momentum penting untuk menyesuaikan regulasi dengan perkembangan teknologi, platform distribusi digital, serta dinamika industri kreatif yang terus berkembang.
“Undang-Undang Perfilman yang ada saat ini sudah tidak cukup relevan menghadapi perubahan teknologi, platform distribusi digital, dan tantangan industri kreatif global. Kita membutuhkan regulasi yang lebih progresif, adaptif, dan berpihak pada kepentingan perfilman nasional,” katanya.
Lebih lanjut, Novita mengusulkan penyusunan roadmap pengembangan perfilman nasional berbasis data sebagai acuan dalam merumuskan kebijakan, termasuk pengembangan jaringan bioskop. Menurutnya, peta jalan tersebut akan memastikan setiap kebijakan memiliki sasaran yang jelas, terukur, serta mampu memberikan manfaat bagi pelaku industri maupun masyarakat.
“Keberhasilan industri film tidak boleh hanya diukur dari jumlah layar atau jumlah tiket yang terjual. Yang lebih penting adalah seberapa besar industri ini mampu menciptakan nilai tambah ekonomi, membuka lapangan kerja, menghidupkan UMKM, dan memperkuat identitas budaya bangsa,” jelasnya.
Novita juga mendorong penyusunan kajian independen mengenai dampak ekonomi dari rencana penambahan layar bioskop sebagai dasar penyusunan kebijakan yang lebih tepat sasaran. Menurutnya, pendekatan berbasis data akan memperkuat kualitas kebijakan yang disusun pemerintah bersama DPR sehingga memberikan manfaat yang lebih luas bagi industri perfilman nasional.
“Kita tidak boleh terjebak pada logika bahwa semakin banyak layar maka industri otomatis semakin maju. Yang harus diperkuat adalah ekosistemnya, keberpihakan regulasinya, serta kemampuan masyarakat untuk menikmati hasil pembangunan industri kreatif tersebut. Jangan sampai kebijakan yang dimaksudkan untuk membantu justru melahirkan persoalan baru bagi perfilman nasional,” pungkasnya