JAKARTA – Penanganan kasus dugaan penyekapan dan penyiksaan terhadap tiga pekerja percetakan di Jakarta memasuki babak yang semakin mendapat perhatian pemerintah. Penasihat Khusus Presiden RI Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, menegaskan negara tidak boleh kalah menghadapi pelaku kekerasan terhadap pekerja dan harus memastikan seluruh proses hukum berjalan hingga tuntas tanpa kompromi.
- Turun Langsung Temui Korban, Bawa Pesan Presiden
- Dugaan Penyiksaan dan Perlakuan Tidak Manusiawi
- Dugaan Pelanggaran Hak Buruh Ikut Terungkap
- Laporan Sudah Disampaikan kepada Presiden
- Apresiasi untuk Kepolisian
- Negara Diminta Pulihkan Korban hingga Hak Administrasi
- Perlindungan Buruh Jadi Tolok Ukur Kehadiran Negara
Pernyataan tersebut disampaikan Said Iqbal usai memantau perkembangan penyelidikan kasus di Polda Metro Jaya, Jumat (3/7). Menurutnya, tindakan penyekapan, penyiksaan, pemerasan, hingga aksi main hakim sendiri merupakan pelanggaran serius terhadap hukum sekaligus nilai-nilai kemanusiaan yang wajib ditindak tegas.
“Hukum harus ditegakkan. Tidak boleh ada tawar-menawar, tidak boleh ada intimidasi, dan tidak boleh ada penyelesaian yang mengabaikan keadilan. Siapa pun yang terbukti bersalah harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum agar peristiwa seperti ini tidak pernah terulang kembali,” tegas Said Iqbal.
Pernyataan tersebut sekaligus memperlihatkan sikap pemerintah yang ingin memastikan perlindungan terhadap pekerja tidak berhenti pada proses penyelidikan, tetapi juga mencakup pemulihan korban serta penegakan hukum secara menyeluruh.
Turun Langsung Temui Korban, Bawa Pesan Presiden
Sehari sebelum menghadiri konferensi pers di Polda Metro Jaya, Said Iqbal mendatangi kediaman salah satu korban, Tegar Saputra. Kunjungan itu dilakukan untuk melihat langsung kondisi korban sekaligus menyampaikan perhatian Presiden RI kepada keluarga.
Dalam pertemuan tersebut, ia mendengar sendiri kesaksian korban yang didampingi kuasa hukumnya. Dari penuturan itu, Said Iqbal mengaku menemukan sejumlah indikasi pelanggaran serius yang tidak hanya berkaitan dengan tindak pidana, tetapi juga dugaan pelanggaran norma ketenagakerjaan.
Menurutnya, kehadiran pemerintah merupakan implementasi langsung arahan Presiden agar seluruh aparatur negara berpihak kepada masyarakat kecil.
“Saya turun langsung karena Presiden Prabowo selalu mengingatkan kami agar melindungi rakyat, berpihak kepada orang-orang yang lemah, melayani rakyat kecil, tidak menyakiti hati rakyat, dan tidak membuat rakyat kecil semakin menderita. Itulah pesan yang selalu beliau sampaikan kepada kami dan juga kepada seluruh rakyat Indonesia,” ujar Said Iqbal.
Dugaan Penyiksaan dan Perlakuan Tidak Manusiawi
Berdasarkan keterangan korban, Said Iqbal mengungkapkan adanya perlakuan yang dinilai jauh dari prinsip kemanusiaan.
Korban disebut mengalami penyekapan, dirantai, tidak memperoleh makanan selama beberapa hari, hingga dipermalukan tanpa melalui mekanisme hukum yang berlaku.
Ia menilai tindakan tersebut bertentangan dengan prinsip negara hukum sekaligus mencederai nilai kemanusiaan yang menjadi dasar kehidupan berbangsa.
“Saya menemukan fakta bahwa para korban diperlakukan secara tidak manusiawi. Mereka diarak tanpa melalui proses hukum, disekap, dirantai, tidak diberi makan selama tiga hari, serta diperlakukan secara tidak beradab. Ini bertentangan dengan sila kedua Pancasila, yaitu Kemanusiaan yang Adil dan Beradab,” ungkapnya.
Said Iqbal menekankan bahwa apabila terdapat dugaan pelanggaran yang dilakukan pekerja, penyelesaiannya harus ditempuh melalui proses hukum resmi, bukan dengan tindakan kekerasan ataupun penghukuman sepihak.
Dugaan Pelanggaran Hak Buruh Ikut Terungkap
Selain dugaan tindak pidana, Said Iqbal juga menemukan indikasi kuat adanya pelanggaran terhadap hak-hak pekerja.
Dari informasi yang diterimanya, korban diduga menerima upah sekitar Rp500 ribu dengan jam kerja yang tidak menentu serta tanpa pembayaran lembur sebagaimana diatur dalam ketentuan ketenagakerjaan.
Ia mengatakan masih melakukan pendalaman terkait status perusahaan, termasuk apakah tergolong usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Namun, menurutnya, kategori usaha tidak dapat dijadikan alasan untuk mengabaikan hak dasar pekerja.
“Saya masih mendalami status usahanya apakah masuk kategori UMKM atau bukan. Tetapi sekalipun UMKM, upah tetap harus layak. Fakta yang saya temukan bahkan belum mencapai 50 persen dari nilai UMP Jakarta. Ini tentu sangat memprihatinkan,” katanya.
Temuan tersebut, lanjutnya, membuka kemungkinan adanya pelanggaran ketenagakerjaan yang perlu ditelusuri bersamaan dengan proses pidana yang sedang berjalan.
Korban Diklaim Tolak Tawaran Damai Bernilai Fantastis
Said Iqbal juga mengungkap adanya dugaan upaya menghentikan proses hukum melalui intimidasi dan pendekatan finansial kepada para korban.
Menurut pengakuan korban yang diterimanya, sempat muncul permintaan uang sebelum kasus mencuat. Setelah perkara menjadi perhatian publik, para korban juga dikabarkan memperoleh tawaran penyelesaian damai dengan nominal yang jauh lebih besar.
“Ada korban yang mengaku sempat diminta menyerahkan uang Rp50 juta sebelum kasus ini terungkap. Bahkan setelah perkara mencuat, ada tawaran hingga Rp1 miliar per orang agar mereka menghentikan proses hukum. Namun para korban menolak karena mereka mencari keadilan, bukan uang,” ujarnya.
Ia menilai informasi tersebut perlu menjadi perhatian aparat penegak hukum agar seluruh proses penyidikan berlangsung tanpa tekanan terhadap para korban.
Laporan Sudah Disampaikan kepada Presiden
Sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal mengatakan seluruh hasil temuannya telah disampaikan kepada Presiden melalui mekanisme *Presidential Brief* yang dikoordinasikan bersama Menteri Sekretaris Negara sesuai kewenangannya.
Ia berharap laporan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan kasus serupa tidak kembali terjadi serta memperkuat perlindungan terhadap pekerja di Indonesia.
Apresiasi untuk Kepolisian
Di tengah proses penyidikan, Said Iqbal memberikan apresiasi kepada jajaran Kepolisian Republik Indonesia yang dinilai bergerak cepat menangani perkara tersebut.
Menurutnya, respons cepat aparat menjadi sinyal bahwa negara hadir dalam memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat, khususnya kaum pekerja.
“Saya menyampaikan apresiasi kepada Bapak Kapolri yang sangat responsif. Saya juga menyampaikan salam hormat beliau kepada keluarga korban. Kami mengapresiasi kerja cepat Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Pusat yang bertindak secara profesional, tegas, humanis, dan Presisi dalam menangani perkara ini,” katanya.
Negara Diminta Pulihkan Korban hingga Hak Administrasi
Tak hanya menyoroti proses hukum, Said Iqbal menekankan pentingnya pemulihan menyeluruh terhadap para korban.
Ia mengungkapkan pemerintah bersama kepolisian telah memberikan pendampingan medis dan psikologis. Selain itu, tim Penasihat Khusus Presiden juga membantu pengurusan kembali dokumen kependudukan dan kepesertaan BPJS Kesehatan korban yang hilang akibat peristiwa tersebut.
“Korban mengalami trauma yang sangat berat. Negara harus memastikan mereka mendapatkan pelayanan kesehatan, pendampingan psikologis, serta pemulihan hak-haknya. Kami juga sedang membantu pengurusan BPJS Kesehatan dan dokumen identitas mereka agar seluruh hak pelayanan publik dapat kembali diperoleh,” jelasnya.
Perlindungan Buruh Jadi Tolok Ukur Kehadiran Negara
Menutup keterangannya, Said Iqbal kembali mengingatkan bahwa perlindungan terhadap rakyat kecil merupakan amanat yang terus ditekankan Presiden kepada seluruh penyelenggara negara.
Ia menilai keberhasilan penegakan hukum dalam perkara ini akan menjadi ukuran nyata bahwa negara tidak membiarkan kekerasan terhadap pekerja terjadi tanpa konsekuensi hukum.
“Presiden selalu mengingatkan bahwa kita harus menyayangi rakyat dan tidak boleh menyakiti hati rakyat. Pemerintahan yang bersih adalah kunci kesejahteraan rakyat. Kepolisian adalah polisi rakyat, sehingga tugas utamanya adalah melindungi rakyat. Saya yakin penegakan hukum yang tegas dalam kasus ini akan menjadi bukti bahwa negara benar-benar hadir untuk membela rakyat kecil dan kaum buruh,” pungkasnya.