JAKARTA – Isu dugaan pemutusan hubungan kerja (PHK) di lingkungan TikTok dan Tokopedia akhirnya mendapat klarifikasi resmi setelah DPR RI mempertemukan manajemen perusahaan dengan Kementerian Ketenagakerjaan.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memfasilitasi dialog untuk memastikan informasi yang beredar di media sosial sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Pertemuan berlangsung di Selasar Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/7/2026).
Hadir dalam pertemuan tersebut Menteri Ketenagakerjaan Yassierli bersama Presiden Direktur PT Tokopedia Stefanie Susilo.
Dialog digelar sebagai respons atas meningkatnya perhatian publik terhadap kabar PHK yang ramai diperbincangkan dalam beberapa hari terakhir.
Menurut Dasco, DPR menerima banyak masukan dari masyarakat mengenai isu tersebut sehingga diperlukan penjelasan langsung dari pihak terkait.
“Dalam beberapa hari terakhir ini kami dari Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menerima masukan maupun hal-hal yang viral di media sosial, terutama menyangkut isu pemutusan hubungan kerja dari karyawan TikTok yang akhir-akhir ini mengemuka,” ujar Dasco.
Ia menjelaskan DPR kemudian mengundang perwakilan TikTok dari China, TikTok Indonesia, serta Kementerian Ketenagakerjaan untuk melakukan dialog terbuka.
“Pada hari ini saya memfasilitasi pertemuan. Kami mengundang perwakilan TikTok di China maupun perwakilan TikTok di Indonesia yang mengakuisisi Tokopedia dan tadi juga sudah sama-sama dengan Bapak Menteri Tenaga Kerja melakukan dialog,” lanjut Politisi Fraksi Partai Gerindra ini.
Dalam forum tersebut, manajemen TikTok-Tokopedia memastikan perusahaan tidak menjalankan kebijakan PHK terhadap karyawan.
Presiden Direktur PT Tokopedia Stefanie Susilo menegaskan perubahan yang berlangsung hanya berupa penataan organisasi melalui mekanisme internal mobility.
Skema tersebut memberikan kesempatan kepada pekerja untuk berpindah ke posisi lain yang masih berada dalam grup perusahaan.
Sebagian pekerja memilih menerima paket kompensasi, sementara lainnya tetap melanjutkan karier di unit bisnis berbeda dalam ekosistem TikTok dan Tokopedia.
“Tidak ada pemutusan hubungan kerja di TikTok atau Tokopedia Group. Yang ada adalah penataan tenaga kerja yang sedang kami lakukan dan internal mobility di dalam TikTok atau Tokopedia Group.”
“Dalam program penataan ini memang ada yang sudah memilih untuk mengambil paket kompensasi dan memilih untuk bekerja di tempat lain atau disalurkan di lingkungan grup bisnis TikTok Tokopedia,” ujar Presiden Direktur PT Tokopedia.
Stefanie juga mengungkapkan perusahaan masih membuka kesempatan kerja bagi masyarakat Indonesia.
Lebih dari 100 posisi baru saat ini sedang dibuka untuk mendukung kebutuhan bisnis perusahaan di berbagai bidang.
Langkah tersebut dinilai menjadi bukti bahwa aktivitas bisnis TikTok-Tokopedia di Indonesia masih terus berkembang.
“Saat ini kami juga melakukan rekrutmen untuk lebih dari 100 posisi di Indonesia. Demikianlah kami sampaikan untuk meluruskan berita-berita yang beredar di masyarakat,” sambung Presiden Direktur PT Tokopedia tersebut melanjutkan.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyampaikan apresiasi atas inisiatif DPR yang bergerak cepat merespons keresahan publik.
Ia menilai komunikasi langsung antara pemerintah, parlemen, dan perusahaan mampu mencegah munculnya informasi yang menyesatkan.
Yassierli juga mendukung penerapan internal mobility karena dapat menjaga keberlanjutan pekerjaan bagi para karyawan.
Menurutnya, kebijakan tersebut memberikan alternatif yang lebih baik dibandingkan pemutusan hubungan kerja.
Pembukaan lebih dari 100 lowongan kerja baru juga menjadi sinyal positif terhadap iklim ketenagakerjaan nasional.
Pemerintah berharap peluang tersebut dapat dimanfaatkan talenta Indonesia untuk bergabung dan berkembang bersama perusahaan.
Melalui dialog tersebut, DPR, Kementerian Ketenagakerjaan, dan manajemen TikTok-Tokopedia menegaskan bahwa isu PHK massal yang beredar tidak sesuai dengan kondisi yang disampaikan perusahaan.***