Aktivitas vulkanik Gunung Ile Lewotolok di Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT), kembali meningkat. Gunung api aktif ini dilaporkan kembali mengalami erupsi pada Selasa (7/7/2026) menjelang tengah malam.
Petugas Pos Pengamat Gunung Api (PGA) Ile Lewotolok, Jefri Pugel, mengonfirmasi bahwa letusan terjadi tepat pada pukul 21.52 WITA. Kendati demikian, tinggi kolom abu vulkanik tidak dapat teramati secara visual akibat kondisi malam hari.
Berdasarkan rekaman seismogram, erupsi ini memiliki amplitudo maksimum yang cukup tinggi, yakni 40 mm, dengan durasi kegempaan sekitar 1 menit 19 detik. Tidak hanya memuntahkan material, letusan kali ini juga memicu suara dentuman yang sangat keras.
โGetaran akibat kekuatan erupsi ini bahkan terasa nyata pada struktur bangunan di beberapa wilayah pemukiman yang berada di sekitar kaki gunung,โ terang Jefri dalam laporan tertulisnya, Selasa malam.
Kesaksian Warga Sekitar Kaki Gunung
Kerasnya dentuman dan getaran ini sempat membuat warga lokal panik. Maksimus (38), salah seorang penduduk Desa Jontona, mengisahkan detik-detik mencekam saat dirinya hendak beristirahat malam. Ia terkejut bukan main ketika mendapati atap seng rumahnya tiba-tiba bergetar hebat secara mendadak.
Didorong rasa cemas, ia langsung berhamburan keluar rumah untuk memantau situasi di lingkungan sekitarnya. Menurut Maksimus, intensitas suara gemuruh yang dihasilkan dari perut bumi malam ini terasa jauh lebih mengerikan dibandingkan aktivitas abu pada hari-hari sebelumnya.
โKami benar-benar terkejut malam ini. Suara ledakan dan dentuman dari arah gunung terdengar sangat kuat dan menggelegar,โ ungkapnya cemas.
Status Waspada dan Imbauan Keamanan
Hingga saat ini, Pos PGA Ile Lewotolok masih menetapkan status aktivitas gunung setinggi 1.423 meter di atas permukaan laut tersebut pada Level II (Waspada).
Sebagai langkah mitigasi keselamatan dan mengantisipasi potensi bahaya sektoral, pihak berwenang mengeluarkan larangan keras bagi warga lokal, pendaki, maupun wisatawan untuk tidak mendekat atau melakukan aktivitas apa pun dalam radius aman 2 kilometer dari pusat kawah aktif.