JAKARTA – Penyidik Kortastipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menyita 74 kilogram emas batangan serta uang tunai dalam berbagai mata uang asing saat menggeledah rumah mewah di Sentul, Bogor. Sitaan bernilai ratusan miliar rupiah itu merupakan bagian dari penyidikan dugaan korupsi, TPPU, suap sektor batu bara, dan perkara Asabri.
Temuan tersebut menjadi sitaan terbesar dalam rangkaian penggeledahan yang dilakukan penyidik. Selain diduga berkaitan dengan aliran dana hasil tindak pidana korupsi, aset bernilai tinggi itu juga tengah ditelusuri sebagai bagian dari dugaan praktik pencucian uang untuk menyamarkan asal-usul kekayaan.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan penyidik menemukan emas batangan dalam jumlah besar saat penggeledahan berlangsung.
“Iya, betul (ditemukan batangan emas),” kata Budi Hermanto, Kamis (9/7/2026).
Menurutnya, nilai aset yang ditemukan di rumah tersebut diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah apabila digabungkan dengan uang tunai dalam berbagai mata uang asing yang turut diamankan.
“Perkiraan ratusan miliar,” ujarnya.
Berdasarkan dokumentasi yang dihimpun, puluhan kilogram emas batangan itu dikemas ke dalam beberapa koper oleh penyidik. Bersama emas, petugas juga menyita uang tunai dalam mata uang asing yang ditemukan di lokasi penggeledahan untuk kepentingan proses pembuktian.
Penyidik Telusuri Dugaan Pencucian Uang
Penemuan emas batangan dalam jumlah besar dinilai memperkuat dugaan bahwa hasil kejahatan tidak hanya disimpan dalam bentuk uang tunai, tetapi juga dialihkan menjadi aset bernilai tinggi yang relatif mudah dipindahkan dan memiliki nilai ekonomi stabil.
Karena itu, penyidik tidak hanya menelusuri dugaan tindak pidana korupsi dan suap, tetapi juga mendalami pola pencucian uang yang diduga dilakukan melalui penguasaan berbagai aset.
Penggeledahan di Sentul merupakan bagian dari operasi serentak yang menyasar sedikitnya 12 lokasi di Jakarta, Tangerang Selatan, hingga Bogor. Lokasi tersebut meliputi kantor perusahaan, rumah pribadi, apartemen, money changer, serta sebuah kafe yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang disidik.
Hampir Rp60 Miliar Disita dari Kafe De’Clan
Sebelumnya, penyidik juga mengamankan uang tunai bernilai fantastis dari Kafe De’Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan. Selain uang, petugas menyita dokumen dan sejumlah perangkat elektronik yang diduga berkaitan dengan penyidikan.
Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Pol Totok Suharyanto mengatakan penyidik menyita sejumlah dokumen penting beserta alat komunikasi dari lokasi tersebut.
“Untuk penggeledahan di lokasi De’Clan, kita telah melakukan penyitaan beberapa dokumen dan beberapa elektronik termasuk handphone,” kata Totok.
Dari lokasi itu, penyidik menemukan uang tunai berupa 3.130.000 dolar Singapura, 889.965 dolar Amerika Serikat, serta Rp259.159.000.
Setelah dikonversikan ke mata uang rupiah, total uang yang disita dari lokasi tersebut mendekati Rp60 miliar.
“Kemudian kita konversi dalam bentuk rupiah kira-kira hampir Rp60 miliar ini di lokasi De’Clan,” ujarnya.
Money Changer Ikut Digeledah
Pengembangan perkara juga mengarah ke sebuah money changer di kawasan Cipete Selatan, Jakarta Selatan. Dari lokasi itu, penyidik menyita puluhan barang bukti yang diduga berkaitan dengan transaksi keuangan para pihak yang sedang diperiksa.
Totok mengungkapkan, penyidik mengamankan 71 item barang bukti serta uang dalam 16 jenis mata uang asing dengan nilai sekitar Rp7,2 miliar.
“Di money changer, ada 71 item barang bukti. Kemudian ada 16 uang asing. Total sekitar Rp7,2 miliar,” jelasnya.
Penyidikan Masih Berkembang
Selain rumah di Sentul, penggeledahan juga dilakukan di sejumlah kantor perusahaan, rumah pribadi, apartemen, dan lokasi usaha yang diduga berkaitan dengan perkara. Seluruh barang bukti yang disita, mulai dari dokumen, perangkat elektronik, uang tunai, hingga emas batangan, kini tengah dianalisis penyidik untuk menelusuri aliran dana serta mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat.
Dengan ditemukannya 74 kilogram emas batangan dan uang tunai bernilai puluhan miliar rupiah, penyidikan kini memasuki tahap penelusuran aset. Penyidik masih mendalami asal-usul kekayaan tersebut, hubungan dengan dugaan korupsi sektor batu bara dan perkara Asabri, serta kemungkinan adanya aset lain yang diduga berasal dari hasil tindak pidana.