JAKARTA – Populasi kucing liar di Jakarta masih menjadi salah satu tantangan dalam pengelolaan kesehatan hewan sekaligus menjaga kebersihan lingkungan perkotaan. Berdasarkan estimasi terbaru Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, jumlah kucing liar yang tersebar di berbagai wilayah ibu kota kini mencapai sekitar 300 ribu ekor.
Meski jumlah tersebut masih tergolong tinggi, pemerintah menyebut populasinya mulai menunjukkan tren penurunan dibandingkan beberapa tahun sebelumnya berkat program pengendalian yang dilakukan secara berkelanjutan.
Keberadaan kucing liar bukan hanya berkaitan dengan kesejahteraan satwa, tetapi juga berdampak pada kesehatan masyarakat dan lingkungan. Populasi yang tidak terkendali dapat meningkatkan risiko penyebaran penyakit tertentu, menimbulkan gangguan kebersihan, serta memicu konflik dengan warga di kawasan permukiman.
Oleh karena itu, Pemprov DKI memilih pendekatan yang lebih humanis dibandingkan pemusnahan, yakni melalui program sterilisasi massal dan pengendalian populasi berbasis kesejahteraan hewan.
Populasi Terus Dipantau
Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta menjelaskan bahwa angka populasi kucing liar diperoleh melalui proses estimasi berdasarkan sejumlah indikator. Data tersebut dihimpun dari kegiatan sterilisasi, vaksinasi rabies, tingkat kelahiran, hingga angka kematian hewan yang tercatat setiap tahun.
Karena populasi kucing terus berubah, pemerintah melakukan pembaruan data secara berkala agar kebijakan yang diambil lebih tepat sasaran. Pemantauan ini juga menjadi dasar dalam menentukan wilayah yang membutuhkan program sterilisasi lebih intensif.
Meski jumlahnya masih mencapai ratusan ribu ekor, pemerintah menilai berbagai langkah yang telah dilakukan mulai memberikan hasil positif. Pengendalian populasi dinilai lebih efektif jika dilakukan secara konsisten dalam jangka panjang.
Program TNR Jadi Andalan
Salah satu strategi utama yang diterapkan Pemprov DKI Jakarta adalah metode Trap-Neuter-Return (TNR) atau tangkap, steril, lalu lepaskan kembali.
Dalam metode ini, kucing liar ditangkap dengan cara yang aman, kemudian menjalani operasi sterilisasi oleh dokter hewan. Setelah pulih, kucing dikembalikan ke habitat asalnya sehingga tetap menjaga wilayahnya tanpa berkembang biak.
Pendekatan TNR telah diterapkan di berbagai negara karena dianggap mampu mengurangi pertumbuhan populasi secara bertahap tanpa mengganggu keseimbangan ekosistem. Selain menjalani sterilisasi, kucing juga mendapatkan pemeriksaan kesehatan dan vaksinasi rabies apabila memenuhi persyaratan medis.
Cara ini dinilai lebih efektif dibandingkan memindahkan atau memusnahkan kucing liar. Kehadiran kucing yang telah disterilisasi dapat mencegah datangnya kelompok baru yang masih produktif untuk berkembang biak.
Layanan Sterilisasi Terus Diperluas
Untuk mempercepat pengendalian populasi, Dinas KPKP secara rutin menggelar layanan sterilisasi gratis di berbagai wilayah Jakarta. Program ini tidak hanya menyasar kucing liar, tetapi juga kucing peliharaan milik warga agar angka kelahiran dapat ditekan sejak dini.
Pelaksanaan sterilisasi dilakukan secara bertahap sesuai kuota yang tersedia. Pemerintah juga bekerja sama dengan komunitas pecinta hewan, organisasi relawan, dokter hewan, hingga berbagai lembaga yang peduli terhadap kesejahteraan satwa.
Kolaborasi tersebut dinilai penting karena penanganan populasi kucing liar tidak dapat dilakukan pemerintah sendirian. Dukungan komunitas mempermudah proses penangkapan, pendataan, hingga perawatan pascaoperasi.
Edukasi kepada Masyarakat
Selain sterilisasi, pemerintah terus meningkatkan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya memelihara hewan secara bertanggung jawab. Salah satu penyebab bertambahnya populasi kucing liar adalah masih adanya pemilik yang membuang hewan peliharaannya ke jalan ketika tidak lagi mampu merawatnya.
Pemprov mengimbau masyarakat untuk tidak menelantarkan hewan peliharaan, melakukan sterilisasi sejak dini, serta memberikan vaksinasi dan perawatan kesehatan secara rutin. Kesadaran masyarakat menjadi faktor penting dalam menekan pertumbuhan populasi kucing liar di masa mendatang.
Masyarakat juga diajak berperan aktif dengan melaporkan keberadaan koloni kucing liar yang membutuhkan penanganan, sehingga program sterilisasi dapat dilakukan lebih cepat dan tepat sasaran.
Rencana Shelter Masih Dikaji
Belakangan muncul isu mengenai rencana memindahkan kucing liar dari Jakarta ke Kepulauan Seribu. Namun, pemerintah menegaskan bahwa informasi tersebut tidak tepat.
Yang sedang dikaji adalah pembangunan shelter bagi kucing telantar yang memang berasal dari wilayah Kepulauan Seribu, bukan memindahkan ratusan ribu kucing dari daratan Jakarta. Kajian tersebut masih melibatkan berbagai pihak, termasuk akademisi dan pegiat kesejahteraan hewan, agar kebijakan yang diambil tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan.
Pengendalian Perlu Dukungan Bersama
Keberhasilan mengendalikan populasi kucing liar tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga membutuhkan keterlibatan masyarakat, komunitas pecinta hewan, dokter hewan, dan berbagai organisasi yang bergerak di bidang kesejahteraan satwa.
Melalui perluasan program sterilisasi, edukasi kepada masyarakat, serta kolaborasi lintas sektor, diharapkan pertumbuhan populasi kucing liar di Jakarta dapat terus ditekan secara bertahap.
Pendekatan yang mengedepankan kesejahteraan hewan dinilai mampu menciptakan keseimbangan antara perlindungan satwa, kesehatan masyarakat, dan kebersihan lingkungan, sehingga ibu kota menjadi tempat yang lebih nyaman bagi manusia maupun hewan. (ACH)