JAKARTA – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah akhirnya buka suara menyusul perhatian publik terhadap langkah penegakan hukum yang dilakukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri dan Polda Metro Jaya dalam sejumlah perkara dugaan korupsi.
Di tengah berbagai sorotan tersebut, Febrie memastikan seluruh proses penanganan perkara korupsi di Kejaksaan Agung tetap berjalan sebagaimana mestinya. Ia menegaskan tidak ada perubahan dalam pelaksanaan tugas, mulai dari penyelidikan, penyidikan hingga eksekusi barang bukti yang saat ini sedang berlangsung.
Menurut Febrie, seluruh jajaran Jampidsus tetap bekerja sesuai mekanisme hukum dan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku. Ia mengaku terus memantau perkembangan setiap perkara agar proses penegakan hukum berlangsung profesional, cepat, dan akuntabel.
“Bahkan saya monitor tetap, agar sesuai dengan SOP berjalan dengan cepat,” kata Febrie dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7).
Pernyataan tersebut menjadi penegasan pertama dari Jampidsus setelah mencuatnya sejumlah proses hukum yang ditangani aparat kepolisian dan menjadi perhatian masyarakat dalam beberapa hari terakhir.
Febrie menegaskan, Kejaksaan Agung tetap berpegang pada prinsip penegakan hukum yang profesional. Setiap perkara yang ditangani tidak hanya dituntaskan secara administratif, tetapi juga dipastikan memiliki kualitas pembuktian yang kuat sebelum dilimpahkan ke pengadilan.
Ia mengatakan, proses penyidikan harus mampu memenuhi aspek pembuktian secara formil maupun materil sehingga seluruh fakta hukum nantinya dapat diuji secara terbuka di hadapan majelis hakim.
“Yang kami jaga bukan hanya kecepatan penanganan perkara, tetapi juga kualitasnya. Seluruh proses harus bisa dipertanggungjawabkan dan diuji di persidangan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Febrie menyampaikan bahwa fokus utama Kejaksaan Agung saat ini tetap berada pada penanganan perkara-perkara strategis yang berkaitan langsung dengan kepentingan negara dan masyarakat luas. Penanganan kasus tersebut sekaligus menjadi bagian dari dukungan terhadap program prioritas nasional yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.
Salah satu sektor yang menjadi perhatian serius adalah tata kelola sumber daya alam, terutama di bidang pertambangan. Menurutnya, sektor tersebut memiliki nilai strategis karena berkaitan dengan penerimaan negara dan pengelolaan kekayaan alam Indonesia.
“Kita sedang menangani beberapa perkara yakni tata kelola pertambangan,” ujar Febrie.
Ia menambahkan, penanganan perkara di sektor pertambangan merupakan bagian dari upaya penyelamatan sumber daya alam agar pengelolaannya berjalan sesuai ketentuan hukum dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi negara.
Selain itu, Kejaksaan Agung juga terus mengembangkan penanganan berbagai perkara korupsi lain yang berkaitan dengan tata kelola keuangan negara serta sektor-sektor strategis. Seluruh proses tersebut dipastikan berjalan independen berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.
Dengan penegasan tersebut, Febrie ingin memastikan bahwa dinamika penegakan hukum yang dilakukan institusi lain tidak memengaruhi komitmen Kejaksaan Agung dalam memberantas tindak pidana korupsi. Seluruh penyelidikan dan penyidikan tetap berjalan sesuai koridor hukum dengan mengedepankan profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas.
Pernyataan Jampidsus sekaligus menjadi sinyal bahwa Kejaksaan Agung tetap fokus menyelesaikan berbagai perkara korupsi yang dinilai berdampak besar terhadap kepentingan negara. Seluruh tahapan penanganan perkara akan terus dikawal hingga dapat dibuktikan secara terbuka dalam proses persidangan.