Langkah Korps Bhayangkara dalam mengusut kasus dugaan korupsi, suap, gratifikasi, serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait pengadaan batu bara PLN, PT Asabri, dan Krakatau Steel semakin agresif. Tim penyidik gabungan dilaporkan telah menyisir dan menggeledah 12 Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang tersebar di wilayah Jakarta hingga Bogor.
Dari operasi senyap tersebut, petugas berhasil mengamankan aset senilai ratusan miliar rupiah. Selain tumpukan uang tunai rupiah dan belasan jenis mata uang asing, penyidik juga menyita puluhan kilogram emas murni serta barang pribadi berupa bingkai foto.
“Pada kesempatan ini, kami sampaikan bahwa penyidik telah melakukan penggeledahan secara serentak di 12 TKP,” ungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (10/7/2026).
Rincian Barang Bukti Berdasarkan Lokasi Penggeledahan
Berikut adalah daftar aset dan barang bukti yang berhasil disita oleh kepolisian dari beberapa titik penggeledahan utama:
1. Rumah Mewah di Kawasan Sentul, Bogor
-
74 kilogram emas batangan
-
USD 4.767.300
-
SGD 14.083.800
-
Rp100.000.000
-
2 bingkai foto keluarga
2. Money Changer di Kawasan Cipete, Jakarta Selatan
-
Uang tunai Rp4.462.365.000
-
Mata uang asing: USD 84.356 | SGD 83.394 | SAR 17.595 | THB 33.100 | TRY 4.020 | JPY 152.000 | CNY 1.223 | INR 1.600 | AED 640 | KRW 61.000 | RM 212 | NZD 100 | GBP 40 | BND 10 | VND 150
3. Kafe de’Clan di Kawasan Cipete, Jakarta Selatan
-
SGD 3.130.000 (dalam pecahan lembaran 100 SGD)
-
USD 889.965
-
Rp259.159.000
4. Kediaman di Kawasan Cilandak, Jakarta Selatan
-
Rp520.000.000
-
USD 133.000
Pemeriksaan Saksi dan Komitmen Asta Cita Presiden
Sejalan dengan penyitaan aset-aset tersebut, pihak kepolisian juga terus bergerak memeriksa saksi-saksi krusial untuk menemukan dalang utama di balik pusaran korupsi ini.
“Berdasarkan barang bukti yang kami temukan di lapangan, saat ini sudah ada 15 orang saksi yang dimintai keterangan secara maraton. Penyidik tengah melakukan pendalaman intensif untuk mengurai simpul pidana korupsinya, baik dari sektor suap, gratifikasi, maupun aliran pencucian uangnya,” tambah Kombes Budi.
Kombes Budi Hermanto menegaskan bahwa pembongkaran kasus mega korupsi ini merupakan bukti nyata ketegasan Polri dalam mengawal program prioritas nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
Langkah ini dirancang untuk menyukseskan poin ketujuh dalam agenda Asta Cita pemerintah, yang berfokus pada penguatan reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperketat pencegahan dan pemberantasan korupsi di tanah air tanpa pandang bulu.