JAKARTA – Dewan Pendidikan Nasional (DPN) menegaskan literasi dan numerasi adalah fondasi utama transformasi pendidikan nasional dalam mendukung Pembelajaran Mendalam (Deep Learning).
Kedua kompetensi ini dipandang bukan sekadar kebutuhan akademik, melainkan modal strategis membangun sumber daya manusia unggul, adaptif, dan berdaya saing di era digital serta kecerdasan artifisial.
DPN menilai literasi dan numerasi memungkinkan peserta didik memahami, mengevaluasi, serta mengomunikasikan informasi untuk belajar sepanjang hayat, mengambil keputusan tepat, dan memecahkan persoalan kehidupan. Kompetensi ini juga menopang pengembangan profil lulusan, termasuk kemampuan bernalar, berkomunikasi, berkolaborasi, berkreasi, dan bertindak bertanggung jawab.
Meski kebijakan Kemendikdasmen telah menempatkan literasi dan numerasi sebagai kompetensi fundamental, DPN menilai implementasi masih menghadapi tantangan. Literasi kerap dianggap hanya tanggung jawab mata pelajaran bahasa, sementara numerasi dipersepsikan sebatas ranah matematika. Praktik pembelajaran pun masih berorientasi pada penyampaian materi ketimbang pengembangan berpikir kritis dan pemecahan masalah.
DPN menekankan urgensi penguatan literasi dan numerasi di tengah perkembangan teknologi digital dan kecerdasan artifisial. Tantangan utama bukan pada ketiadaan kebijakan, melainkan konsistensi implementasi, kapasitas guru, serta pembangunan ekosistem literasi dan numerasi yang melibatkan sekolah, keluarga, masyarakat, perguruan tinggi, media, organisasi profesi, dan dunia usaha.
Untuk itu, DPN merekomendasikan pemerintah menetapkan Gerakan Nasional Literasi dan Numerasi dengan payung hukum kuat serta prinsip satu komando agar kebijakan, program, pendampingan, dan evaluasi berjalan terpadu. Literasi dan numerasi ditegaskan sebagai kompetensi lintas disiplin yang menjadi tanggung jawab seluruh guru dan mata pelajaran.
Selain itu, sistem asesmen pendidikan perlu diarahkan mengukur kemampuan memahami informasi, bernalar, menggunakan data, dan memecahkan masalah, bukan sekadar penguasaan konten. Kapasitas guru, kepala sekolah, pengawas, dan widyaiswara juga harus diperkuat agar strategi literasi dan numerasi terintegrasi dalam Pembelajaran Mendalam.
DPN juga menekankan pentingnya pengembangan literasi multidomain, mulai dari baca-tulis, numerasi, sains, digital, finansial, kesehatan, budaya, kewargaan, ekologi, informasi dan media, data, hukum, karier, kewirausahaan, keberagaman, hingga kecerdasan artifisial.
Melalui penguatan literasi dan numerasi yang konsisten, terpadu, dan berkelanjutan, DPN meyakini kualitas sumber daya manusia Indonesia akan meningkat, memperkuat Human Capital Index, mendorong produktivitas dan inovasi, serta mempercepat terwujudnya generasi cerdas dan berdaya saing menuju Indonesia Emas 2045.