JAKARTA – Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol (Purn) Susno Duadji menepis anggapan adanya “perang bintang” di balik pengusutan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Menurutnya, proses hukum yang tengah berjalan justru menunjukkan soliditas antarlembaga penegak hukum dalam memberantas korupsi.
Susno mengatakan keberhasilan penyidik mengungkap perkara dugaan korupsi dan TPPU bernilai besar tersebut sekaligus membantah berbagai spekulasi yang selama ini berkembang di ruang publik mengenai adanya konflik antarlembaga penegak hukum.
“Dengan perkara ini, selain mengungkap perkara cukup besar, akan banyak bantahan dan banyak apa-apa yang kita salah persepsi terungkap. Contohnya, pertama ada persepsi perang bintang, perang bulan, perang matahari bertabrakan,” ujar Susno.
Kasus Febrie Dinilai Membantah Isu Konflik Antarlembaga
Susno mengawali pernyataannya dengan menyampaikan apresiasi kepada jajaran penyidik Polri yang dinilai berhasil membongkar dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang dalam skala besar.
Menurut dia, nilai penting dari perkara tersebut tidak hanya terletak pada besarnya kasus yang berhasil diungkap, tetapi juga pada dampaknya dalam meluruskan persepsi publik yang selama ini menganggap adanya persaingan atau pertarungan kepentingan di antara aparat penegak hukum.
Ia menilai isu mengenai “perang bintang”, “perang bulan”, hingga “perang matahari” hanyalah persepsi yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan.
Bagi Susno, pengungkapan perkara justru memperlihatkan bahwa institusi penegak hukum memiliki tujuan yang sama, yakni menindak pelaku korupsi tanpa memandang latar belakang jabatan maupun institusi.
Kedekatan Kapolri, Panglima TNI, dan Jaksa Agung Jadi Simbol Kekompakan
Untuk memperkuat argumentasinya, Susno menyinggung momen kebersamaan para pimpinan aparat penegak hukum yang menurutnya menunjukkan hubungan harmonis antarlembaga negara.
Ia menyebut kebersamaan Kapolri, Panglima TNI, dan Jaksa Agung yang tampil akrab dalam sebuah kegiatan menjadi bukti bahwa tidak ada rivalitas sebagaimana yang selama ini dipersepsikan sebagian masyarakat.
“Ternyata Pak Kapolri dengan Panglima TNI dengan Jaksa Agung berpelukan mesra dan tidak merengut, senyum katanya. Tetapi yang jelas dipertontonkan pada masyarakat demikian akrabnya,” kata Susno.
Menurut dia, kekompakan tersebut bukan hanya terlihat di level pimpinan, tetapi juga tercermin dalam hubungan kerja aparat di tingkat operasional.
Penyidik Polri, Kejaksaan, dan KPK Disebut Sudah Satu Bahasa
Susno meyakini koordinasi antarlembaga penegak hukum saat ini berjalan semakin erat. Ia menilai penyidik Polri, Kejaksaan, maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memiliki visi yang sama dalam menjalankan penegakan hukum.
Koordinasi yang baik itu, menurutnya, membuat isu adanya perseteruan antarlembaga tidak lagi relevan.
“Kita lihat pada lini bawah, Direktur ke bawah, antara penyidik dan penuntut di Kejaksaan dengan penyidik Polri dan penyidik KPK, mengapa akrab karena mereka sudah satu bahasa,” tuturnya.
Susno menjelaskan, kesamaan visi tersebut lahir karena aparat penegak hukum memiliki musuh bersama, yakni praktik korupsi yang merugikan negara.
Fokus Bersama Memberantas Korupsi
Di akhir keterangannya, Susno menegaskan bahwa seluruh aparat penegak hukum kini mengarahkan energi dan koordinasinya untuk memerangi korupsi, bukan saling berhadapan satu sama lain.
Ia juga menilai pembinaan dan pendidikan antaraparat telah membentuk semangat kolaborasi dalam penegakan hukum.
“Mereka sudah mempunyai musuh yang sama, yaitu koruptor dan perbuatan korupsi, dimana mereka dididik ini, di candra di mula mereka lebih dari 4 tahun yaitu di KPK,” pungkasnya.
Pernyataan Susno muncul di tengah perhatian publik terhadap proses hukum dugaan korupsi dan TPPU yang menjerat mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Di tengah berbagai spekulasi yang berkembang, mantan Kabareskrim itu menegaskan bahwa penanganan perkara tersebut seharusnya dipandang sebagai bukti sinergi antarlembaga penegak hukum, bukan sebagai pertarungan kepentingan di internal aparat negara.