Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai menghitung total kerugian akibat ambruknya Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Jalan Kapten Tendean, Jakarta Selatan. Pembangunan kembali fasilitas publik yang hancur dihantam truk towing pengangkut alat berat tersebut diperkirakan bakal menelan biaya fantastis, berkisar antara Rp2 miliar hingga Rp3 miliar.
Kepala Suku Dinas (Kasudin) Bina Marga Jakarta Selatan, Rifki Rismal, menyebut angka tersebut mengacu pada realisasi anggaran proyek pembangunan JPO serupa yang baru-baru ini diselesaikan.
Meski nominalnya sudah terprediksi, Rifki menegaskan belum ketukan palu mengenai siapa yang akan mendanai proyek pembangunan ulang ini. Pemerintah masih menunggu hasil penyelidikan final dari pihak kepolisian.
“Apakah pihak perusahaan pemilik truk bersedia bertanggung jawab penuh untuk membangun baru, atau terpaksa menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Kami belum bisa memutuskan karena proses hukumnya masih berjalan di kepolisian,” jelas Rifki, Rabu (15/7/2026).
Solusi Penyeberangan Sementara dan Kajian Ulang
Bina Marga tidak ingin gegabah langsung mendirikan jembatan baru. Jika hasil penyelidikan mengharuskan pembiayaan dibebankan pada uang negara (APBD), Pemprov DKI akan melakukan studi kelayakan dan kajian mendalam terlebih dahulu untuk memastikan tingkat urgensi fasilitas tersebut bagi mobilitas warga.
Saat ini, Sudin Bina Marga tengah duduk bersama Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan untuk merumuskan tiga opsi solusi jangka pendek bagi para pejalan kaki yaitu antara membangun kembali JPO baru persis di titik semula, menggeser posisi jembatan ke titik lain yang dinilai lebih aman dan strategis atau menyediakan fasilitas penyeberangan jalan sebidang (zebra cross) sementara.
Pengakuan Sopir Truk: “Buta” Rute dan Terdistraksi Peta Digital
Di sisi lain, fakta baru terungkap dari hasil pemeriksaan awal sang pengemudi truk, Andre (28). Insiden yang sempat melumpuhkan arus lalu lintas menuju Blok M dan Pancoran pada Selasa (14/7/2026) dini hari itu diakui terjadi karena ia kehilangan fokus akibat sibuk melihat layar ponsel pintar.
Saat kejadian, Andre bersama rekannya, Marcel, sedang dalam perjalanan mengantar ekskavator menuju proyek Kejaksaan Agung di kawasan Panglima Polim.
“Jarak kami tinggal 2 kilometer lagi sampai tujuan, jadi saya sangat fokus melihat peta digital (maps) di HP,” aku Andre.
Andre berdalih baru pertama kali mengambil rute Jalan Kapten Tendean. Ia tidak mengetahui bahwa muatan alat berat yang dibawanya kali ini memiliki dimensi yang jauh lebih tinggi dari biasanya.
Ia juga mengeklaim tidak melihat adanya palang penanda atau papan peringatan batas maksimal ketinggian kendaraan di sepanjang jalur tersebut.
Akibat terlambat menginjak pedal rem, benturan keras tidak terhindarkan. Alat berat di atas truk menghantam gelagar JPO hingga badan jembatan terdorong ke depan dan terlepas dari tiang tangga penyangganya. Saat ini, Andre masih ditahan dan menjalani pemeriksaan intensif di Polres Metro Jakarta Selatan guna menentukan status hukum serta tanggung jawab ganti rugi kerugian daerah.