JAKARTA – DPR resmi menyetujui hibah satu unit kapal induk ITS Giuseppe Garibaldi dari Pemerintah Italia untuk memperkuat alutsista TNI Angkatan Laut. Persetujuan diambil bulat dalam Rapat Paripurna DPR di Senayan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Sidang paripurna diawali dengan pemaparan laporan dari Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Budi Djiwandono, yang menyampaikan hasil pembahasan mengenai persetujuan penerimaan hibah alat peralatan pertahanan dan keamanan (alpalhankam) dari luar negeri tersebut kepada seluruh anggota dewan yang hadir.
Usai laporan dibacakan, Ketua DPR RI Puan Maharani langsung meminta persetujuan forum atas hasil kerja Komisi I. Pertanyaan Puan pun disambut kompak oleh peserta sidang.
“Kami menanyakan kepada Sidang Dewan yang terhormat, apakah Laporan Komisi I DPR RI atas persetujuan penerimaan hibah 1 unit kapal induk ITS Giuseppe Garibaldi dari Pemerintah Republik Italia dapat kita setujui?” tanya Puan kepada seluruh anggota dewan yang hadir.
“Setuju,” jawab para peserta rapat serentak, menandai disahkannya keputusan tersebut dalam forum tertinggi DPR.
Delapan Fraksi Bulat Dukung Hibah di Tingkat Komisi
Keputusan di rapat paripurna ini merupakan kelanjutan dari proses pembahasan yang lebih dulu rampung di tingkat Komisi I DPR RI sehari sebelumnya. Dalam Rapat Kerja Komisi I bersama Kementerian Pertahanan (Kemhan) hingga Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (20/7), seluruh fraksi di komisi yang membidangi pertahanan itu telah lebih dulu memberikan lampu hijau.
Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto, menegaskan bahwa keputusan tersebut diambil tanpa perdebatan berarti, dengan hanya menyisakan sejumlah catatan teknis terkait penguatan kapal.
“Kita delapan fraksi bulat, ada dua catatan yang mudah-mudahan diterima dengan baik itu bagian dari penguatan kapal untuk ini,” kata Utut.
Konsensus delapan fraksi tersebut menjadi sinyal kuat bahwa rencana hibah alutsista strategis ini mendapat dukungan lintas partai di parlemen, sebelum akhirnya disahkan secara resmi dalam rapat paripurna keesokan harinya.
Nilai Hibah Tembus Rp 1,1 Triliun
Yang membuat hibah ini disorot bukan hanya soal jenis alutsistanya, melainkan juga nilai fantastis yang menyertainya. Berdasarkan penjelasan Utut, satu unit kapal induk Giuseppe Garibaldi yang dihibahkan Italia kepada Indonesia memiliki nilai mencapai EUR 54.022.426,67, atau setara Rp 1.108.524.528.764,67, apabila dibulatkan mencapai Rp 1,1 triliun.
Utut memaparkan secara rinci dasar hukum dan skema persetujuan yang telah ditempuh Komisi I.
“Komisi I DPR RI menyetujui hibah satu unit kapal induk Italian Ship Giuseppe Garibaldi senilai 54.022.426,67 euro dari pemerintah Republik Italia kepada Kementerian Pertahanan RI sebagaimana surat Menhan RI kepada Ketua DPR RI nomor B/1845/m/VII/2026 tanggal 7 Juli 2026,” ungkapnya.
Surat resmi dari Menteri Pertahanan RI yang menjadi rujukan utama proses persetujuan ini turut menjadi bukti bahwa rencana hibah kapal induk tersebut telah melalui jalur administratif dan komunikasi formal antar-pemerintah sebelum dibawa ke meja parlemen.
Alur Persetujuan: dari Komisi I hingga Paripurna
Proses hibah kapal induk ini menempuh mekanisme standar pengadaan maupun penerimaan alutsista dari luar negeri, yang mengharuskan adanya persetujuan DPR sebagai representasi rakyat. Setelah surat resmi dari Kemhan diterima pada 7 Juli 2026, pembahasan bergulir di internal Komisi I bersama kementerian dan lembaga terkait, termasuk Kemenkeu, sebelum akhirnya disahkan dalam rapat kerja pada 20 Juli 2026.
Sehari berselang, hasil kesepakatan itu dibawa ke forum yang lebih tinggi, yakni rapat paripurna, untuk mendapatkan pengesahan final dari seluruh anggota dewan. Dengan disetujuinya laporan Komisi I dalam paripurna, proses hibah kapal induk Giuseppe Garibaldi dari Italia ke Indonesia pun telah mengantongi persetujuan resmi dari lembaga legislatif.
Dampak bagi Kekuatan Pertahanan Maritim Indonesia
Masuknya kapal induk Giuseppe Garibaldi ke jajaran alutsista Indonesia berpotensi menjadi tonggak baru bagi kekuatan pertahanan maritim nasional. Selama ini, Indonesia belum memiliki kapal induk dalam struktur kekuatan laut TNI AL, sehingga kehadiran kapal berjenis ini —meski berstatus hibah dan bekas pakai Angkatan Laut Italia— tetap dipandang sebagai lompatan besar dalam kapasitas proyeksi kekuatan di kawasan.
Meski demikian, DPR melalui Komisi I turut menitipkan sejumlah catatan yang disebut Utut sebagai bagian dari upaya penguatan kapal, meski ia tidak merinci lebih lanjut poin teknis dari catatan tersebut dalam forum tersebut.
Dengan disahkannya hibah ini di tingkat paripurna, langkah selanjutnya berada di tangan pemerintah, khususnya Kementerian Pertahanan, untuk menindaklanjuti proses serah terima kapal induk tersebut dari Pemerintah Italia kepada Indonesia.