Buntut aksi pamer kekayaan (flexing) sang anak yang tular di media sosial, Asisten Pemerintahan Keistimewaan Aceh dan Kesra (Asisten I) Sekretariat Daerah Kabupaten Gayo Lues, dr. H. Nevirizal, secara resmi mengundurkan diri dari jabatannya, Kamis (23/7/2026).
Langkah tersebut diambil Nevirizal sebagai bentuk tanggung jawab moral dan etika publik atas kegaduhan yang dipicu oleh perilaku anggota keluarganya.
“Keputusan ini saya ambil dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab akibat munculnya perhatian publik terkait perilaku anggota keluarga saya yang menimbulkan polemik dan telah memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap institusi tempat saya mengabdi,” ungkap Nevirizal dalam keterangan resminya.
Surat Serah Terima Jabatan Diserahkan ke Wakil Bupati
Nevirizal mengonfirmasi bahwa pengunduran dirinya berlaku efektif mulai hari ini. Surat pengunduran diri tersebut diserahkan langsung kepada Wakil Bupati Gayo Lues, H. Maliki, di Blangkejeran, mengingat Bupati setempat sedang menjalani tugas dinas di luar daerah.
Meskipun persoalan gaya hidup mewah tersebut sejatinya berada di ranah pribadi, ia menyadari sepenuhnya bahwa seorang pejabat publik tidak lepas dari tuntutan etika serta kewajiban menjaga marwah lembaga.
Melalui keputusan ini, Nevirizal berharap dapat memberikan ruang seluas-luasnya bagi pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi serta pembenahan internal demi menjaga kepercayaan warga.
Nevirizal juga menyampaikan permohonan maaf yang mendalam kepada pimpinan daerah, rekan sejawat, hingga seluruh masyarakat Kabupaten Gayo Lues atas polemik yang terjadi.
“Demi menjaga nama baik institusi serta memberikan kesempatan agar proses evaluasi dan perbaikan dapat berjalan dengan baik, saya memilih mengundurkan diri dari jabatan yang saya emban saat ini,” pungkasnya.