JAKARTA – Pemerintah memastikan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) atau cukai rokok tidak akan mengalami kenaikan pada 2027. Kepastian tersebut disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menegaskan bahwa pemerintah memilih fokus pada penyempurnaan struktur tarif dibanding menaikkan besaran cukai.
Menurut Purbaya, kebijakan ini bertujuan memberikan kepastian bagi pelaku industri hasil tembakau. Dengan tarif yang tetap, perusahaan diharapkan memiliki ruang untuk menjaga stabilitas produksi, investasi, serta keberlangsungan tenaga kerja di sektor tersebut.
Meski tarif tidak berubah, pemerintah tetap menyiapkan reformasi dalam sistem cukai rokok. Salah satu langkah yang sedang dikaji adalah penambahan layer atau lapisan tarif baru pada struktur CHT. Kebijakan ini dirancang untuk membuat sistem cukai lebih efektif dan sesuai dengan kondisi industri saat ini.
Purbaya menjelaskan bahwa penambahan layer bukan berarti menaikkan tarif cukai. Skema tersebut hanya mengubah pengelompokan tarif agar lebih fleksibel dan mampu mengakomodasi berbagai jenis produsen hasil tembakau. Rencana ini masih akan dibahas bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebelum diterapkan. Sumber menyebutkan pemerintah berharap skema baru dapat mulai diberlakukan setelah seluruh pembahasan selesai.
Salah satu alasan utama penambahan layer adalah untuk mengurangi peredaran rokok ilegal. Pemerintah menilai masih ada produsen yang memilih beroperasi di luar ketentuan karena kesulitan memenuhi struktur tarif yang berlaku saat ini. Dengan adanya lapisan baru, mereka diharapkan terdorong untuk beralih ke jalur usaha yang legal.
Selain meningkatkan kepatuhan pelaku usaha, kebijakan tersebut juga diharapkan mampu memperkuat penerimaan negara dari sektor cukai. Selama ini, rokok ilegal masih menjadi tantangan karena menyebabkan potensi penerimaan negara hilang dalam jumlah yang cukup besar. Pemerintah ingin mengatasi persoalan tersebut tanpa harus menaikkan tarif cukai.
Purbaya menegaskan bahwa reformasi struktur tarif tidak akan mengurangi upaya penindakan terhadap rokok ilegal. Aparat tetap akan melakukan pengawasan dan penegakan hukum terhadap produsen maupun distributor yang melanggar aturan. Dengan demikian, pendekatan yang dilakukan tidak hanya berupa pembenahan regulasi, tetapi juga penguatan pengawasan di lapangan.
Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah telah melakukan penyederhanaan struktur tarif cukai hasil tembakau. Jumlah golongan tarif dikurangi agar sistem administrasi menjadi lebih sederhana dan mudah diawasi. Namun, pemerintah kini melihat perlunya penyesuaian kembali melalui penambahan satu layer baru yang dinilai lebih sesuai dengan kondisi industri saat ini.
Rencana tersebut mendapat beragam tanggapan dari berbagai pihak. Sebagian pelaku industri menyambut baik keputusan pemerintah yang tidak menaikkan tarif pada 2027. Menurut mereka, kepastian kebijakan akan membantu perusahaan menyusun rencana bisnis dan menjaga daya saing di tengah tantangan ekonomi.
Di sisi lain, sejumlah pengamat menilai pemerintah perlu memastikan bahwa penambahan layer tidak membuat struktur cukai menjadi lebih rumit. Kebijakan baru juga harus tetap mendukung tujuan pengendalian konsumsi rokok serta tidak memberikan celah bagi penyalahgunaan aturan. Oleh karena itu, proses penyusunan skema baru dinilai perlu dilakukan secara hati-hati.
Industri hasil tembakau sendiri masih menjadi salah satu sektor yang memberikan kontribusi besar terhadap penerimaan negara. Selain itu, sektor ini juga menyerap jutaan tenaga kerja, mulai dari petani tembakau, petani cengkih, buruh pabrik, hingga jaringan distribusi. Karena itu, setiap perubahan kebijakan cukai selalu mempertimbangkan aspek penerimaan negara, keberlangsungan industri, dan perlindungan tenaga kerja.
Ke depan, pemerintah akan melanjutkan pembahasan mengenai skema layer baru bersama DPR dan para pemangku kepentingan. Setelah mekanismenya disepakati, aturan tersebut akan dituangkan dalam regulasi resmi. Dengan tidak adanya kenaikan tarif cukai pada 2027 serta reformasi struktur yang sedang disiapkan, pemerintah berharap keseimbangan antara penerimaan negara, kepatuhan industri, dan pemberantasan rokok ilegal dapat terus terjaga. (ACH)