JAKARTA – Menteri Luar Negeri RI Sugiono mengusulkan revitalisasi ASEAN Regional Forum (ARF) agar mampu merespons ancaman keamanan yang terus berubah di tengah meningkatnya gejolak geopolitik global.
Usulan tersebut disampaikan Menlu Sugiono dalam Pertemuan ke-33 ARF di Manila, Filipina, 22 Juli 2026, dengan menegaskan pentingnya mempertahankan Sentralitas ASEAN sebagai fondasi kerja sama kawasan.
Menurut Sugiono, perubahan lingkungan strategis regional sejak ARF dibentuk pada 1994 menuntut forum tersebut bertransformasi agar tetap efektif menghadapi tantangan baru.
Ia menilai ARF masih memiliki posisi penting karena menjadi wadah dialog yang mempertemukan negara-negara utama di kawasan Indo-Pasifik dan mitra strategis lainnya.
Namun, Indonesia berpandangan efektivitas ARF harus diperkuat melalui pembaruan mekanisme kerja tanpa mengubah tujuan utama forum tersebut.
“Revitalisasi tidak berarti mengubah tujuan mendasar ARF. Revitalisasi berarti memperkuat perangkat yang dimiliki ARF agar lebih modern dan mampu menjawab tantangan nyata kawasan,” tegasnya dikutip dari laman Kemlu RI, Jumat (24/7/2026).
Indonesia juga menekankan pentingnya implementasi Manila Plan of Action yang disepakati dalam pertemuan tersebut sebagai arah kerja sama ARF hingga satu dekade mendatang.
Sugiono mengatakan keberhasilan rencana aksi tersebut bergantung pada komitmen seluruh anggota untuk menjalankan program yang berorientasi pada hasil nyata.
“Ini membutuhkan ARF yang bersifat implementation-oriented, dimana seluruh program kerja ARF harus menjadi kemitraan yang konkret,” tegas Menlu Sugiono.
Pemerintah Indonesia turut menyambut keputusan ASEAN menerima Inggris sebagai anggota ke-28 ASEAN Regional Forum.
Menurut Sugiono, bertambahnya anggota harus diiringi dengan penguatan efektivitas organisasi agar perluasan partisipasi memberikan manfaat strategis bagi kawasan.
Pada kesempatan itu, Indonesia juga mendorong seluruh anggota ARF mengedepankan diplomasi preventif guna mencegah meningkatnya ketegangan menjadi konflik terbuka.
Sugiono menegaskan prinsip Treaty of Amity and Cooperation (TAC) harus tetap menjadi pedoman utama dalam membangun hubungan damai antarnegara di kawasan.
“ARF yang lebih matang akan dapat membentuk kawasan yang lebih stabil, damai dan aman, dan berkontribusi bagi perdamaian dunia, termasuk bagi Palestina,” pungkas Menlu Sugiono.
Pertemuan ARF di Manila diikuti 27 negara anggota dan menghasilkan Manila Plan of Action 2026–2036 sebagai pedoman kerja sama menghadapi tantangan keamanan regional pada dekade mendatang.***