Garuda Tv – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bogor mewajibkan seluruh 155 dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayahnya memiliki Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL) sebagai upaya mencegah pencemaran akibat limbah dan sampah dapur. Kebijakan tersebut diterapkan untuk memastikan operasional dapur MBG berjalan sesuai standar perlindungan lingkungan.
Kepala DLH Kota Bogor, Rudy Mashudi, mengatakan kewajiban kepemilikan SPPL mengacu pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup serta ketentuan yang ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Menurutnya, setiap dapur MBG harus memiliki dokumen lingkungan yang memuat mekanisme pengelolaan limbah dan tata kelola persampahan.
“Sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan juga ketentuan dari Badan Gizi Nasional, setiap dapur wajib memiliki SPPL. Di dalamnya juga harus memuat pengelolaan limbah akibat aktivitas dapur serta tata kelola persampahan, termasuk sisa makanan dari para siswa,” ujar Rudy Mashudi.
DLH Kota Bogor juga mendorong setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menerapkan pengelolaan sampah secara mandiri melalui prinsip Reduce, Reuse, Recycle (3R) dan pendekatan ekonomi sirkular. Langkah tersebut diharapkan mampu mengurangi volume limbah sekaligus meningkatkan pemanfaatan kembali sampah yang masih memiliki nilai ekonomis.
Sejumlah SPPG di Kota Bogor telah mulai menerapkan sistem pengelolaan sampah secara mandiri di dapur masing-masing. Praktik tersebut menjadi contoh penerapan pengelolaan limbah yang sesuai dengan ketentuan lingkungan sekaligus mendukung keberlanjutan Program Makan Bergizi Gratis.
DLH Kota Bogor berharap seluruh dapur MBG dapat memenuhi kewajiban administrasi lingkungan dan menerapkan sistem pengelolaan limbah secara konsisten. Dengan demikian, aktivitas operasional dapur tidak hanya mendukung pemenuhan gizi masyarakat, tetapi juga menjaga kualitas lingkungan agar tetap bersih, sehat, dan bebas dari pencemaran.
Caption, Editor & Upload: Tijani
GARUDA TV – Digital TV Indonesia, Berita Terpercaya
Saksikan Garuda TV di Free to Air atau Streaming melalui:
www.garuda.tv | YouTube Garuda TV | Aplikasi Vidio | Wewatch | IndiHome CH111 | Transvision CH824 | FirstMedia CH45
Scan ulang saluran digital kamu sekarang ya dan saksikan terus program-program seru terbaru hanya di GarudaTV.
🔴 Subscribe GarudaTV Official Youtube Channel https://www.youtube.com/@garudatv.official
🔴 Follow our Official TikTok https://www.tiktok.com/@garudatvnews
🔴 Like our Official Facebook https://www.facebook.com/garudatv.official
🔴 Follow our Official Instagram https://www.instagram.com/garudatv.official/