Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifatul Choiri Fauzi, mengecam keras aksi main hakim sendiri yang merenggut nyawa KD, seorang pria di Bali yang dituduh mencuri ayam. Selain mendorong penegakan hukum secara tuntas, KemenPPPA memastikan bakal memberikan pendampingan psikologis intensif bagi keluarga korban, khususnya sang putri yang baru berusia 10 tahun, Keisha.
“Pendampingan akan terus kami lakukan, bukan hanya kepada Keisha, tetapi juga ibu dan kakaknya. Trauma yang dialami keluarga sangat mendalam,” tegas Arifatul saat menghadiri Puncak Peringatan Hari Anak Nasional ke-42 di Prigen, Pasuruan, Jawa Timur, Selasa (28/7/2026).
Arifatul mengungkapkan, tim Dinas PPPA tingkat provinsi dan pemerintah daerah setempat telah melakukan penjangkauan awal ke kediaman korban. Proses pemulihan trauma (trauma healing) dipastikan akan terus berjalan mendampingi siswi kelas IV SD tersebut hingga kondisi mental keluarganya benar-benar stabil.
“Indonesia Negara Hukum, Jangan Main Hakim Sendiri!”
Di hadapan publik, Arifatul menggarisbawahi bahwa tindakan menghakimi massa sama sekali tidak bisa ditoleransi dengan alasan apa pun. Ia meminta masyarakat membiarkan aparat penegak hukum bekerja sesuai regulasi yang berlaku.
“Siapa pun tidak boleh main hakim sendiri karena Indonesia adalah negara hukum. Kami mendorong aparat menegakkan hukum seadil-adilnya,” ujarnya.
Ia berharap tragedi memilukan ini menjadi tamparan keras sekaligus pelajaran bagi seluruh masyarakat agar selalu menyerahkan setiap dugaan tindak pidana kepada kepolisian, ketimbang melakukan tindakan main hakim sendiri yang berujung maut.
KD meninggal dunia setelah dikeroyok massa akibat tuduhan mencuri ayam aduan di Bali. Peristiwa brutal ini meninggalkan duka mendalam bagi sang istri dan anak-anaknya, terutama Keisha (10), yang kini harus kehilangan sosok ayah di usia yang masih sangat muda.



