JAKARTA – KAI Commuter mencatat 40 kasus pelecehan seksual di kereta dan area stasiun sepanjang Januari-Juni 2026. Seluruh pelaku yang berhasil diidentifikasi langsung masuk daftar hitam (blacklist) dan dilarang menggunakan layanan Commuter Line di seluruh wilayah operasional.
Langkah tersebut menjadi bagian dari kebijakan zero tolerance KAI Commuter terhadap segala bentuk kekerasan seksual di transportasi publik. Selain memblokir akses pelaku, perusahaan juga mendorong setiap kasus diproses hingga ke ranah hukum agar memberikan efek jera.
VP Corporate Secretary KAI Commuter, Karina Amanda, menegaskan bahwa seluruh pelaku yang berhasil diidentifikasi telah masuk dalam sistem pengawasan terintegrasi dan tidak lagi diperbolehkan menggunakan layanan Commuter Line.
“Seluruh pelaku yang teridentifikasi telah diblokir aksesnya untuk menggunakan layanan Commuter Line di seluruh wilayah operasional melalui sistem pengawasan yang terintegrasi,” ujar Karina, Minggu (2/8/2026).
17 Kasus Sudah Diproses Polisi
Dari total 40 kasus yang tercatat selama enam bulan pertama 2026, 17 kasus telah dilimpahkan kepada kepolisian untuk diproses sesuai ketentuan hukum. Sementara itu, kasus lainnya tidak berlanjut ke jalur pidana karena korban memilih untuk tidak meneruskan laporan.
Meski menghormati keputusan tersebut, KAI Commuter menilai proses hukum tetap menjadi langkah penting untuk memutus mata rantai pelecehan seksual di transportasi publik.
“Kendati demikian, KAI Commuter terus mendorong dan mengimbau para korban untuk berani melanjutkan proses hukum guna memberikan efek jera yang maksimal bagi pelaku,” kata Karina.
Korban Dijamin Didampingi Hingga Tuntas
KAI Commuter memastikan korban tidak akan menghadapi proses hukum seorang diri. Perusahaan menyatakan siap memberikan pendampingan sejak pelaporan kepada aparat penegak hukum hingga proses penanganan perkara selesai.
“Kami juga ingin meyakinkan seluruh pengguna bahwa korban tidak sendirian. Kami berkomitmen untuk mendampingi korban hingga tuntas pada tindak lanjut proses hukumnya,” tegas Karina.
CCTV Analytic dan Patroli Diperketat
Untuk menekan angka pelecehan seksual, KAI Commuter memperkuat sistem pengamanan di seluruh jaringan operasional. Pengawasan dilakukan melalui optimalisasi CCTV analytic di berbagai titik stasiun, disertai peningkatan patroli petugas keamanan, terutama pada jam-jam padat penumpang.
Perusahaan juga terus menggencarkan kampanye pencegahan kekerasan seksual dengan melibatkan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), organisasi perempuan, komunitas, hingga influencer agar kesadaran masyarakat terhadap bahaya pelecehan seksual semakin meningkat.
Penumpang Diminta Jangan Diam
KAI Commuter mengingatkan bahwa keberanian korban maupun saksi untuk melapor menjadi kunci dalam mengungkap kasus pelecehan seksual. Setiap laporan dipastikan ditangani dengan menjaga kerahasiaan identitas korban serta memberikan perlindungan privasi selama proses hukum berlangsung.
“KAI Commuter menjamin kerahasiaan identitas, perlindungan privasi, serta siap mendampingi setiap langkah penegakan hukum demi terciptanya ekosistem transportasi publik yang aman, adil, dan bebas dari kekerasan seksual,” pungkas Karina.



