JAKARTA – Nilai Tukar Petani (NTP) Indonesia kembali mencatat penguatan pada Juli 2026 dan menjadi indikator positif bagi peningkatan kesejahteraan petani di berbagai daerah.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), NTP nasional pada Juli 2026 mencapai 127,84 atau meningkat 0,15 persen dibandingkan capaian Juni 2026.
Kenaikan tersebut menunjukkan kemampuan daya beli petani tetap membaik karena biaya yang harus dikeluarkan mengalami penurunan lebih besar dibandingkan penurunan harga hasil pertanian.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono, menjelaskan perbaikan NTP dipengaruhi perubahan dua komponen utama pembentuk indikator tersebut.
“Nilai Tukar Pertanian pada Juli 2026 tercatat sebesar 127,84 atau naik 0,15 persen dibandingkan Juni 2026.”
“Peningkatan NTP terjadi karena indeks harga yang diterima oleh petani turun 0,10 persen, sedangkan indeks harga yang dibayar petani turunnya lebih dalam, yaitu 0,25 persen,” kata Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono, dalam keterangan pers, Senin (3/8).
Menurut Ateng, penurunan Indeks Harga yang Dibayar (Ib) lebih besar dibandingkan penurunan Indeks Harga yang Diterima (It), sehingga memberikan dampak positif terhadap NTP.
Ia menegaskan NTP menjadi ukuran penting dalam melihat kemampuan petani memenuhi kebutuhan rumah tangga sekaligus biaya produksi pertanian.
Semakin tinggi nilai NTP, semakin baik pula posisi daya tukar hasil pertanian terhadap barang dan jasa yang dibutuhkan petani.
Kinerja positif tersebut turut ditopang membaiknya sejumlah subsektor pertanian yang mencatat pertumbuhan sepanjang Juli 2026.
Subsektor perkebunan rakyat menjadi penyumbang kenaikan tertinggi dengan peningkatan NTP sebesar 1,67 persen.
Sementara itu, subsektor tanaman pangan mencatat kenaikan sebesar 1,32 persen dibandingkan bulan sebelumnya.
Peningkatan pada tanaman pangan didorong naiknya harga padi serta komoditas palawija di tingkat petani.
Adapun subsektor perkebunan memperoleh dorongan dari penguatan harga kakao dan kelapa sawit.
Secara akumulatif, kondisi kesejahteraan petani sepanjang Januari hingga Juli 2026 juga menunjukkan tren yang semakin baik.
BPS mencatat NTP kumulatif periode tersebut mencapai 126,13 atau meningkat 2,98 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Perbaikan NTP juga terjadi secara luas di berbagai wilayah Indonesia.
Sebanyak 26 dari 38 provinsi berhasil membukukan kenaikan NTP selama Juli 2026.
Sulawesi Tenggara menjadi daerah dengan peningkatan tertinggi setelah NTP melonjak hingga 8,89 persen.
Perkembangan tersebut memperlihatkan sektor pertanian nasional tetap memiliki daya tahan dan prospek yang positif.
Pemerintah menilai capaian ini sejalan dengan berbagai langkah percepatan pembangunan sektor pertanian yang terus dijalankan.
Berbagai program difokuskan untuk meningkatkan produktivitas sekaligus menekan biaya usaha tani agar keuntungan petani semakin besar.
Strategi tersebut mencakup perluasan areal tanam, optimalisasi lahan, rehabilitasi irigasi, hingga normalisasi jaringan pengairan.
Pemerintah juga memperkuat penyediaan benih unggul serta distribusi alat dan mesin pertanian di sentra produksi.
Pendampingan kepada petani terus diperluas guna meningkatkan hasil panen dan efisiensi proses budidaya.
Di sisi lain, upaya memperluas penyerapan hasil panen serta menjaga stabilitas harga komoditas tetap menjadi prioritas.
Langkah tersebut diharapkan mampu mempertahankan tren kenaikan kesejahteraan petani sekaligus memperkuat ketahanan sektor pertanian nasional.***



