Penghormatan setinggi-tingginya diberikan kepada almarhum Andriyono, Kepala Regu (Danru) Damkar Sektor Cipayung yang gugur saat bertugas memadamkan kebakaran tumpukan sampah di Kramat Jati, Jakarta Timur. Atas dedikasi luar biasanya, keluarga almarhum menerima santunan sebesar Rp344,1 juta serta penganugerahan Kenaikan Pangkat Luar Biasa.
Santunan dari PT Taspen senilai Rp344.161.500 tersebut diserahkan secara resmi dan diterima langsung oleh istri serta putri almarhum di Balai Kota Jakarta, Senin (3/8/2026). Selain itu, pangkat almarhum dinaikkan dari Golongan 3A menjadi 3B.
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Uus Kuswanto, menegaskan bahwa penghargaan ini adalah wujud apresiasi mendalam atas pengabdian tulus almarhum bagi warga Jakarta.
“Kami berikan kenaikan pangkat luar biasa dari 3A ke 3B sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi almarhum mengabdi di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Kami menyampaikan belasungkawa mendalam, semoga almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” ujar Uus.
Kronologi Perjuangan di Lapangan
Almarhum Andriyono gugur saat merespons insiden kebakaran tumpukan sampah ilegal di Jalan Penggilingan Baru, Kelurahan Dukuh, Kramat Jati pada Sabtu (1/8/2026) pagi.
Dalam operasi pemadaman yang mengerahkan 10 unit armada dan 50 personel tersebut, almarhum bertugas di garis pasokan air untuk melakukan penyambungan selang pendukung. Kepala Dinas Gulkarmat DKI Jakarta, Bayu Megantara, menjelaskan detik-detik saat almarhum mengalami darurat medis di lokasi kejadian.
“Saat sedang melakukan penyambungan selang, almarhum tiba-tiba mengeluhkan nyeri di bagian dada. Rekan-rekan kerja segera memberikan penanganan awal di lokasi sebelum mengevakuasinya ke Rumah Sakit Harapan Bunda,” ungkap Bayu.
Almarhum yang diketahui memiliki riwayat penyakit jantung dinyatakan meninggal dunia pada pukul 13.30 WIB di rumah sakit.
Pemprov DKI Jakarta memastikan bahwa santunan dari PT Taspen ini menjadi salah satu bagian dari penjaminan hak-hak almarhum. Pihak Pemprov juga tengah menyiapkan santunan tambahan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku bagi ASN/petugas yang gugur dalam tugas kemanusiaan.



