CEGAH PENIPUAN DIGITAL DAN MODUS AI, OTORITAS JASA KEUANGAN SIAPKAN APLIKASI ANTI-SCAM!
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menyiapkan aplikasi Anti-Scam guna memperkuat perlindungan masyarakat dari ancaman penipuan transaksi keuangan digital. Langkah ini diambil seiring meningkatnya ancaman kejahatan siber berbasis teknologi seperti Artificial Intelligence (AI), deepfake, phishing, hingga social engineering.
Ketua Sekretariat Satgas PASTI OJK, Hudiyanto, menekankan pentingnya sinergi antar-lembaga hingga koordinasi lintas negara untuk memberantas penipuan scamming transnasional. Sepanjang Januari hingga 31 Juli 2026, Satgas PASTI tercatat telah menghentikan 1.220 entitas keuangan ilegal, termasuk 951 pinjaman online (pinjol) ilegal dan 240 penawaran investasi ilegal.
Editor & Uploader: BS


