JAKARTA — Bunker berisi 995 pucuk senjata api, amunisi, narkotika, dan CD porno ditemukan tersembunyi di bawah bangunan sekolah swasta di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu, 5 Agustus 2026. Komisi I DPR RI menegaskan, temuan sebesar ini tidak boleh dianggap biasa.
Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin menegaskan, keberadaan bunker senjata di lingkungan sekolah merupakan persoalan serius yang menyentuh langsung keamanan negara dan keselamatan masyarakat. Ia menolak keras jika kasus ini nantinya diperlakukan sebagai temuan biasa atau sekadar pelanggaran administratif semata.
“Kepemilikan ratusan senjata api oleh pihak sipil tidak dapat dianggap sebagai hal yang biasa. Sebanyak 995 pucuk senjata api bukanlah jumlah yang sedikit,” tegas TB Hasanuddin dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, 7 Agustus 2026.
Bunker Tersembunyi, Masih Ada Satu Lagi yang Belum Terbongkar
Bunker berisi ratusan senjata itu diduga kuat dibangun oleh mantan Kepala Pengurus Yayasan sekolah berinisial IWD. Yang lebih mengejutkan, pihak sekolah mengungkap bahwa masih terdapat satu bunker lain di lokasi yang sama — dan hingga kini belum berhasil dibuka oleh petugas. Artinya, potensi barang bukti berbahaya lain di lingkungan sekolah tersebut belum sepenuhnya terungkap ke publik.
Fakta bahwa kunci gudang penyimpanan senjata dan narkoba tersebut selama ini hanya dipegang oleh satu orang, yakni IWD yang sudah diberhentikan dari jabatannya sejak April lalu, memperkuat kecurigaan bahwa keberadaan bunker ini sengaja dijaga rapat-rapat dari pengawasan pihak sekolah maupun otoritas berwenang. Saat ini, ratusan pucuk senjata hasil sitaan telah diamankan dan dititipkan di Polda Metro Jaya, sementara polisi terus mendalami temuan tersebut.
Skala Bunker Ini Tak Bisa Dibilang Wajar
Menurut TB Hasanuddin, besarnya jumlah senjata yang ditemukan menjadi bukti kuat bahwa ada prosedur kepemilikan yang telah dilanggar. Ia menegaskan tidak ada celah legal yang memungkinkan seseorang menyimpan senjata dalam skala sebesar itu.
“Karena tidak mungkin seseorang secara sah memiliki senjata dalam jumlah sebesar itu,” ujar Mayjen (Purn) TNI tersebut.
Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) ini menilai, bunker senjata dan narkotika yang bersembunyi di balik tembok sekolah selama ini merupakan dugaan tindak pidana serius yang harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Ia mendesak penyidik untuk tidak berhenti hanya pada tahap penyitaan barang bukti semata.
DPR Minta Bunker Ini Diusut Sampai ke Akar
TB Hasanuddin menuntut aparat menelusuri seluruh asal-usul senjata api dan narkotika yang tersimpan di bunker tersebut, termasuk siapa saja pihak yang terlibat dalam penyimpanan maupun kepemilikannya.
“Kasus ini harus diusut hingga tuntas. Aparat perlu mengungkap dari mana senjata api itu berasal, bagaimana bisa tersimpan di lingkungan sekolah, dari mana narkotika diperoleh, serta siapa saja yang bertanggung jawab. Semua pihak yang terbukti terlibat harus diproses sesuai hukum,” kata dia.
Ia turut mendesak agar pengurus yayasan dan pihak pengelola sekolah dimintai keterangan, guna memastikan ada atau tidaknya pengetahuan maupun keterlibatan mereka atas keberadaan bunker senjata dan narkotika tersebut.
“Semua fakta harus dibuka secara transparan melalui proses penyelidikan dan penyidikan,” tegasnya, menegaskan bahwa tak ada ruang bagi siapa pun untuk berlindung di balik status maupun jabatan dalam kasus ini.
Isi Bunker: Dari Karabin M4 hingga Amunisi Aktif
Penggeledahan bunker tersebut mengungkap deretan senjata kelas berat, mulai dari kaliber 5,56 mm dan 40,9 mm, hingga senjata laras panjang jenis karabin M4 dan Walther. Polisi turut menemukan magazen Glock beserta 30 butir amunisi aktif di dalam bunker yang sama.
Dengan skala temuan sebesar ini, publik kini menanti langkah tegas kepolisian untuk membongkar tuntas siapa saja yang berada di balik keberadaan bunker senjata tersebut — sekaligus memastikan bunker kedua yang masih tersegel di lokasi sekolah itu tidak menyimpan ancaman yang lebih besar lagi.