Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menkopolkam) Djamari Chaniago bersama jajaran pejabat tinggi negara memimpin aksi pemusnahan barang bukti narkotika jenis Ketamine dalam jumlah fantastis—mencapai 1,3 ton—di Mako Kodaeral IV, Batam, Rabu (12/8/2026).
Penyelundupan bernilai triliunan rupiah tersebut sebelumnya berhasil digagalkan oleh aksi sigap KRI Kerambit-627 yang tergabung dalam Tim Gabungan TNI Angkatan Laut, Polri, Bea Cukai, BNN, dan BIN pada 6 Agustus 2026 lalu.
Kronologi Penangkapan: Diduga Disembunyikan di Bawah Lantai Kapal
Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali mengungkapkan, operasi diawali saat KRI Kerambit-627 mendeteksi pergerakan kapal asing MV. King Sun yang memasuki wilayah Yurisdiksi Indonesia di Perairan Utara Tanjung Berakit, Pulau Bintan, Kepulauan Riau.
Melihat gerak-gerik mencurigakan, prajurit TNI AL langsung melakukan pengintaian (shadowing) hingga penghentian dan pemeriksaan oleh tim Visit Board Search and Seizure (VBSS).
Kapal MV. King Sun kemudian dikawal ketat menuju dermaga Kodaeral IV untuk digeledah secara menyeluruh. Hasilnya, tim gabungan berhasil membongkar taktik pelaku yang menyembunyikan 65 karung mencurigakan di bawah lantai kapal.
“Melalui pemeriksaan mendalam yang didukung digital forensic serta peralatan khusus Bea Cukai, 65 karung tersebut terbukti berisi Ketamine dengan berat mencapai 1,3 ton. Nilai ekonomis barang haram ini ditaksir mencapai Rp 2,6 hingga Rp 4,5 triliun. Dari penangkapan ini, kami berhasil menyelamatkan setidaknya 13 juta jiwa generasi muda dari ancaman penyalahgunaan obat terlarang,” tegas Kasal.
Saat ini, seluruh Anak Buah Kapal (ABK) MV. King Sun masih menjalani pemeriksaan maraton oleh tim penyidik guna membongkar jaringan internasional di balik penyelundupan tersebut.
Realisasi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto
Kasal menambahkan bahwa keberhasilan besar ini merupakan instruksi langsung dan tindak lanjut dari Asta Cita ke-7 Presiden RI Prabowo Subianto, yang memprioritaskan penguatan pencegahan dan pemberantasan narkoba di Tanah Air.
Aksi ini juga memperpanjang catatan gemilang TNI AL dalam mengamankan kedaulatan laut Indonesia. Sepanjang periode tahun 2025 hingga Agustus 2026, TNI AL tercatat telah menggagalkan penyelundupan total 5,3 ton narkoba dan 849,74 ton hasil tambang ilegal, dengan total akumulasi kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp 30,3 triliun.
TNI AL menegaskan akan terus hadir dan bertindak tanpa kompromi dalam Penegakan Hukum di Laut (Gakkumla) guna melindungi kedaulatan negara serta menyelamatkan masa depan bangsa dari kejahatan lintas negara.



