Langkah pelarian MR, gembong narkoba asal Kampung Bahari yang populer dengan julukan “Bos Gendut”, terhenti secara dramatis. Setelah buron selama sembilan bulan, DPO kelas atas ini diciduk tim BNN saat sedang berada di sebuah salon kecantikan di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat, Rabu (12/8/2026) malam.
Direktur Penindakan dan Pengejaran Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI, Brigjen Pol Roy Hardi Siahaan, menceritakan bahwa penangkapan sekitar pukul 20.09 WIB tersebut merupakan buah dari pengintaian ketat. Petugas membuntutinya secara senyap sejak ia bergerak dari sarangnya di Kampung Bahari, Tanjung Priok, menuju lokasi salon.
“Tersangka MR alias Bos Gendut ini merupakan buronan kasus narkoba yang masuk DPO sejak 7 November 2025. Dari penangkapan awal, kami membongkar keterlibatannya atas kepemilikan puluhan kilogram sabu, senjata api, hingga sejumlah emas batangan,” terang Brigjen Roy dalam konferensi pers, Kamis (13/8/2026).
Penggerebekan Subuh: Disita Samurai, Senpi, hingga Tembakau Gorilla
Nyanyian “Bos Gendut” saat diinterogasi membawa petugas pada rentetan temuan baru. Hanya beberapa jam pasca-penangkapan, BNN bersama tim gabungan Polda Metro Jaya langsung menyisir rumah tersangka pada Kamis (13/8/2026) sekitar pukul 06.00 WIB.
Hasilnya tak main-main. Dari rumah tersangka, petugas menyita rentetan barang bukti tambahan berupa narkotika jenis ganja/gorilla yang terbungkus beberapa plastik, amunisi peluru aktif, senjata tajam jenis samurai, deretan ponsel, unit mobil mewah, hingga gepokan uang tunai.
BNN menegaskan tidak hanya memproses pidana utama terkait peredaran barang haram tersebut, tetapi juga melancarkan strategi pemiskinan terhadap sang gembong melalui tindak pidana pencucian uang (TPPU).
“Dari hasil penggeledahan, kami telah menyita uang tunai cash sebesar Rp1,27 miliar. Jika ditotal dengan pengembangan aset-aset lain milik tersangka yang berhasil kami hitung, nilainya mencapai kurang lebih Rp39,95 miliar,” tegas Roy.
Loyalis Pasang Badan, Polisi Jadi Korban
Operasi pemberantasan kartel narkoba ini tak berjalan tanpa perlawanan. Saat tim gabungan melakukan pengembangan di lapangan, kelompok anak buah dan loyalis MR sempat melakukan perlawanan fisik secara brutal untuk membela bos mereka. Bentrokan tersebut mengakibatkan seorang anggota kepolisian mengalami luka-luka.
Kendati mendapat perlawanan keras dari jaringan lokal, BNN menegaskan tidak akan mengendurkan serangan. Roy mengindikasikan bahwa “Bos Gendut” bukanlah satu-satunya penguasa di kawasan tersebut, dan BNN berjanji akan terus menyisir Kampung Bahari hingga bersih dari jaringan gembong narkoba lainnya.



