Panitia penyelenggara Sidang Tahunan MPR RI serta Sidang Bersama MPR-DPR-DPD RI 2026 bergerak cepat untuk mengantisipasi potensi polemik seperti tahun sebelumnya. Ketua DPD RI, Sultan B Najamuddin, memastikan tidak akan ada putaran lagu yang dapat memancing para anggota dewan berjoget selama rangkaian acara kenegaraan berlangsung.
Langkah ini diambil demi menjaga kehormatan, ketertiban, dan kekhidmatan agenda tahunan parlemen tersebut.
“Sesuai dengan yang disiapkan oleh panitia, lagu-lagu yang ditampilkan nanti khusus bernuansa nasionalisme dan perjuangan. Ini untuk menghindari gerakan-gerakan yang dapat memancing kesan kurang pantas,” ujar Sultan usai menghadiri gladi bersih di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/8/2026).
Langkah Antisipasi Evaluasi Tahun Lalu
Sultan menjelaskan, penyesuaian playlist lagu ini merupakan bentuk kepekaan parlemen terhadap kritik publik. Pada penyelenggaraan Sidang Tahunan MPR 2025 lalu, aksi sejumlah anggota dewan yang asyik berjoget diiringi lagu “Gemu Fa Mi Re” dan “Sajojo” sempat menjadi tontonan viral dan memicu gelombang kritik dari warganet.
Meskipun kala itu Ketua MPR RI Ahmad Muzani menilai aksi bergoyang tersebut sebagai bentuk relaksasi yang wajar di luar sesi formal, panitia tahun ini memilih untuk mengambil langkah preventif.
“Ini bagian dari antisipasi agar publik tidak menilai suasana sidang berjalan berlebihan atau melenceng dari esensinya,” tegas Sultan.
Lebih jauh, Sultan mengingatkan seluruh anggota dewan yang hadir untuk senantiasa menjaga etika, wibawa, dan marwah lembaga legislatif selama mengikuti seluruh prosesi kenegaraan.
Ia berharap suasana perayaan kemerdekaan dan agenda persidangan dapat berjalan seimbang tanpa mengorbankan sakralnya acara.
“Meskipun suasananya kita buat gegap gempita, aspek kekhidmatan harus tetap menjadi yang utama. Semua harus berjalan tertib, aman, dan lancar,” pungkasnya.



