Produsen otomotif Jaecoo Indonesia akhirnya memberikan klarifikasi resmi terkait unggahan viral seorang pengguna mobil listrik Jaecoo J5 EV bernama Theodorus Hutomo Theo. Pengguna tersebut sebelumnya membagikan pengalaman mengejutkan ketika kendaraannya memunculkan indikator kura-kura, terdengar bunyi ‘pletak’, hingga terancam tagihan penggantian baterai senilai Rp195,5 juta.
Sontak, unggahan Theo di grup komunitas Jaecoo J5 Indonesia itu menjadi perbincangan hangat di kalangan pengguna kendaraan listrik (EV).
Kronologi Kejadian di Lapangan
Insiden bermula saat Theo mengemudikan Jaecoo J5 miliknya menuju Semarang. Di tengah perjalanan, terdengar bunyi hantaman keras (pletak) disusul menyalanya indikator gambar kura-kura berwarna hijau pada panel instrumen.
Setelah mobil diistirahatkan selama 40 menit, sistem sempat kembali normal sebelum akhirnya indikator peringatan tersebut menyala kembali keesokan harinya. Saat pemeriksaan awal di bengkel resmi Semarang, Theo terkejut karena diinformasikan ada komponen yang pecah dan disarankan melakukan penggantian baterai dengan estimasi biaya mencapai ratusan juta rupiah.
Hasil Investigasi Resmi Jaecoo: Murni Akibat Benturan Luar
Dikonfirmasi pihak detikOto, manajemen Omoda Jaecoo Indonesia meluruskan bahwa masalah tersebut timbul akibat benturan fisik dari luar saat berkendara, bukan karena cacat produksi.
Berdasarkan inspeksi teknis langsung pada 23 Juli 2026 di Dealer Jaecoo Semarang, tim menemukan:
-
Deformasi Pelindung Baterai: Terdapat bekas benturan keras pada pelindung bawah (underbody shield).
-
Kerusakan Pipa Pendingin: Kerusakan fisik menyebabkan pipa pendingin baterai dekat bracket patah.
-
Kebocoran Coolant: Patahnya pipa memicu kebocoran cairan pendingin pada sistem manajemen termal baterai.
Penanganan Perbaikan dan Garansi Asuransi
Pihak Jaecoo menegaskan bahwa proses perbaikan dan penggantian komponen tersebut ditangani secara penuh melalui mekanisme klaim asuransi pelanggan.
Proses perbaikan dinyatakan telah selesai secara transparan dengan lini masa berikut:
-
5 Agustus 2026: Surat Perintah Kerja (SPK) dari pihak asuransi resmi terbit.
-
15 Agustus 2026: Suku cadang pengganti tiba di dealer resmi Semarang.
-
18 Agustus 2026: Pemasangan komponen selesai dan unit kendaraan kembali diserahkan kepada konsumen dalam kondisi baik.
“Setiap Jaecoo J5 EV telah dilengkapi pelindung bawah baterai (underbody protection) sebagai standar keselamatan untuk meminimalkan dampak serpihan jalan. JAECOO Indonesia berkomitmen penuh menjaga standar keselamatan, kualitas, serta layanan purnajual terbaik bagi seluruh pelanggan,” tegas manajemen Omoda Jaecoo Indonesia dalam pernyataan resminya.





