JAKARTA – Kepolisian menyiagakan sebanyak 18.504 personel untuk mengamankan sekaligus memberikan pelayanan selama aksi unjuk rasa yang berlangsung di sejumlah titik Jakarta Pusat pada Kamis (27/8/2026).
Pengamanan dilakukan secara berlapis dengan pembagian wilayah menjadi beberapa zona. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga aksi penyampaian aspirasi tetap berjalan tertib sekaligus mengantisipasi pergerakan massa ke sejumlah kawasan strategis.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung memimpin langsung pengamanan di Zona 1 yang berada di kawasan Ring 1 Gedung DPR/MPR RI. Personel telah disiagakan sejak pukul 07.00 WIB.
Sementara itu, pengamanan di wilayah hukum Polsek Metro Gambir dipimpin Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Mirzal Maulana. Pembagian zona dilakukan untuk mengantisipasi konsentrasi massa sekaligus menjaga aktivitas masyarakat tetap berjalan.
Pengamanan Dibagi dalam Enam Zona
Petugas membagi pengamanan menjadi enam zona dengan cakupan sejumlah lokasi di Jakarta Pusat.
Zona 2 meliputi area sekitar kompleks DPR/MPR RI hingga Fly Over Semanggi. Zona 3 mencakup Pintu Escape SPARK, TVRI, TL Hotel Mulia, dan TL Asia Afrika.
Kemudian, Zona 4 berada di kawasan Gerbang Pancasila. Zona 5 mencakup Pospol Palmerah, Stasiun Palmerah, Masjid DPR hingga Gedung LHK. Adapun Zona 6 meliputi kawasan BPK RI, Lorong Warga, dan Ladokgi Atas.
Selain titik tersebut, personel juga ditempatkan di kawasan Bundaran HI dan Dukuh Atas untuk mengantisipasi pergerakan massa serta dampaknya terhadap aktivitas lalu lintas.
Dalam pengamanan tersebut, polisi mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif. Personel yang bertugas disebut tidak membawa senjata api maupun senjata tajam selama menjalankan pengamanan aksi.
Rekayasa Lalu Lintas Dilakukan Situasional
Kepolisian juga menyiapkan personel lalu lintas untuk mengatur kendaraan dan melakukan pengalihan arus apabila terjadi kepadatan atau massa menutup ruas jalan.
Kapolres Metro Jakarta Pusat mengimbau masyarakat yang hendak melintas di sekitar lokasi aksi untuk memantau kondisi lalu lintas dan mengikuti arahan petugas. Pengguna jalan juga diminta menghindari sementara titik-titik yang mengalami kepadatan.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya memperkirakan massa aksi yang terpusat di kawasan Gedung DPR/MPR RI mencapai sekitar 500 orang berdasarkan surat pemberitahuan yang diterima kepolisian dari sejumlah elemen masyarakat.
Di sisi lain, Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyiagakan 120 petugas untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas di sekitar Gedung DPR/MPR RI. Petugas tersebut dibagi dalam dua shift, yakni pukul 07.00–13.00 WIB dan 13.00–19.00 WIB.
Polri mengimbau peserta aksi menyampaikan aspirasi secara tertib, damai, dan bertanggung jawab. Masyarakat juga diminta tidak mudah terprovokasi serta tetap menghormati hak pengguna jalan dan warga lainnya. (MK)



