JAKARTA — Asosiasi Ojol Nusantara (AON) mengajak massa yang menyampaikan aspirasi untuk tetap menjaga keamanan, ketertiban, dan kedamaian.
Imbauan itu disampaikan Ketua Umum AON Dianton menyikapi aksi penyampaian pendapat di sekitar Gedung DPR RI, Jakarta, pada 27 Agustus 2026.
Dianton menegaskan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat merupakan hak warga negara yang dijamin oleh peraturan perundang-undangan.
“Terkait kegiatan penyampaian pendapat yang dilakukan saudara-saudara kita pada tanggal 27 ini di kantor DPR RI, kami menghargai dan menghormati setiap pendapat serta masukan yang ingin disampaikan kepada pemerintah.”
“Itu merupakan bentuk kebebasan dalam berpendapat yang dilindungi oleh undang-undang,” ujar Dianton dalam keterangannya Sabtu (29/8/2026).
Menurut dia, aspirasi masyarakat tetap perlu disampaikan dengan cara yang tertib agar tidak mengganggu keamanan maupun aktivitas publik.
“Kami hanya mengharapkan dan mengimbau, mari kita rawat, mari kita jaga Indonesia untuk menjadi suatu kebanggaan buat kita. Apa pun yang disampaikan, mari kita jaga ketertiban dan keamanan,” katanya.
Dianton menilai aksi penyampaian pendapat idealnya mencerminkan sikap santun serta semangat kebersamaan yang menjadi bagian dari karakter masyarakat Indonesia.
Ia juga mengingatkan pentingnya situasi kondusif bagi pengemudi ojol yang harus tetap bekerja untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Kami ingin juga bekerja mencari nafkah dengan damai, dengan tenang. Tentu harapannya pemimpin juga bisa mendengarkan suara dari teman-teman, dari saudara kita. Intinya tetap jaga keamanan, tetap jaga marwah negara kita,” tuturnya.
Dianton memahami bahwa kekecewaan dan keresahan dapat menjadi alasan masyarakat turun menyampaikan aspirasi kepada pemerintah.
Namun, ia meminta emosi tidak dilampiaskan melalui tindakan yang berpotensi merusak fasilitas umum atau merugikan masyarakat.
“Teman-teman kami menghargai setiap aksi. Tentu ada perasaan kecewa, ada perasaan sedih sehingga bisa berefek terhadap emosi teman-teman semua.”
“Tetapi ini adalah negara Indonesia, kota kita, kita dilahirkan dan dibesarkan di sini. Ini adalah kebanggaan kita, mari kita jaga,” ujarnya.
AON juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpengaruh provokasi yang dapat menggeser tujuan utama penyampaian aspirasi.
“Mari kita jaga hal-hal yang mungkin bisa dipicu oleh orang yang tidak bertanggung jawab, merusak fasilitas umum, kemudian hal-hal yang berdampak negatif. Kami berharap jangan itu terjadi lagi,” katanya.
Menurut Dianton, masyarakat tetap bebas menyampaikan kritik dan tuntutan, tetapi cara penyampaiannya harus menghindari kekerasan serta tindakan anarkis.
“Ada baiknya kita menyampaikan pendapat, silakan, tapi tidak juga anarkis dan tidak juga brutal seperti itu,” tegasnya.
Ia berharap masyarakat, pemerintah, dan aparat dapat mengutamakan dialog serta menyelesaikan setiap persoalan dengan sikap tenang.
“Kami dari Asosiasi Ojol Nusantara mengajak semua teman-teman dan semua elemen anak bangsa, apa pun bentuknya, mari kita sama-sama menjaga negara ini dengan aman dan damai.”
“Apa pun permasalahannya tentu bisa kita selesaikan dengan kepala dingin,” pungkas Dianton.***



