JAKARTA – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) memperkuat sistem pengawasan untuk memastikan Program 3 Juta Rumah berjalan cepat, tepat, dan akuntabel.
Langkah tersebut diarahkan untuk memperkuat pengendalian program sekaligus mencegah berbagai risiko yang dapat menghambat pembangunan hunian bagi masyarakat.
Menteri PKP Maruarar Sirait menilai keterbukaan informasi harus menjadi bagian penting dari budaya kerja seluruh jajaran kementerian.
Menurut Ara, laporan dari lapangan harus menggambarkan kondisi sebenarnya agar setiap keputusan pemerintah dibuat berdasarkan data yang akurat.
“Saya ingin Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) bekerja dengan aman. Kita bangun kultur ‘bicara yang benar, bukan yang enak didengar’ untuk Kementerian PKP,” ujar Ara dalam keterangannya, Senin (31/8/2026).
Ara menekankan, keamanan dalam menjalankan program harus dibangun melalui proses kerja yang tertib dan sesuai ketentuan sejak tahap perencanaan.
Karena itu, kebijakan dan pelaksanaan program perlu diselaraskan dengan lembaga pengawasan serta penegak hukum terkait.
Koordinasi tersebut antara lain melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Kejaksaan.
Menurut Ara, langkah itu diperlukan agar jajaran pelaksana memiliki kepastian dalam bekerja sekaligus memahami batas kewenangan masing-masing.
Di sisi lain, pimpinan unit kerja dituntut berani mengambil keputusan dengan tetap memegang prinsip integritas dan bertanggung jawab atas kebijakan yang dibuat.
“Saya mau menjaga kalian semua agar aman, tapi kalau ada yang melanggar hukum saya tetap menegakkan hukum dengan benar.”
“Saya Menteri Perumahan, saya bangga sama kalian karena kalian melakukannya bukan untuk uang, tapi untuk kepentingan rakyat Indonesia,” katanya.
Kementerian PKP juga mengingatkan agar seluruh program perumahan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat yang membutuhkan hunian layak.
Perhatian khusus diarahkan kepada masyarakat berpenghasilan rendah serta kelompok yang menghadapi keterbatasan dalam memperoleh tempat tinggal.
Ara meminta seluruh pegawai menjadikan integritas, kepercayaan publik, dan manfaat bagi masyarakat sebagai dasar dalam menjalankan setiap pekerjaan.
“Pegawai Kementerian PKP bekerja dengan hati dan profesional, saling mendoakan dan mengingatkan dalam bekerja untuk masyarakat kecil. Saya percaya Tuhan akan membalas semua kebaikan kalian,” ujarnya.
Selain pengawasan, Kementerian PKP mendorong jajaran BP3KP meningkatkan kinerja agar target pembangunan perumahan nasional dapat tercapai secara optimal.
Prestasi kerja dan keberhasilan memenuhi target juga akan menjadi pertimbangan dalam pemberian penghargaan kepada aparatur.
“Kerja yang baik harus dihargai. Bagi yang berprestasi, targetnya tercapai, dan tidak ada korupsi dalam pelaksanaan pekerjaannya, tentu kita berikan penghargaan,” katanya.
Penguatan pengendalian internal juga menjadi perhatian untuk memastikan Program 3 Juta Rumah terbebas dari praktik korupsi dan penyimpangan.
Kepala Balai dan Kepala Satuan Kerja (Kasatker) diminta aktif memantau perkembangan pekerjaan di wilayah masing-masing.
Mereka juga harus mengetahui hambatan, risiko, dan potensi keterlambatan sejak dini agar langkah perbaikan dapat segera dilakukan.
Inspektur Jenderal Kementerian PKP Heri Jerman menegaskan bahwa keterbukaan data menjadi unsur penting dalam pengawasan pelaksanaan program.
Menurut Heri, seluruh tahapan pekerjaan harus memiliki sistem pengendalian dan jadwal yang terukur sehingga perkembangan proyek dapat dipantau secara berkala.
“Kepala Balai dan Kasatker harus menjadi pengendali utama dan mengetahui secara langsung kendala-kendala yang terjadi.”
“Tidak boleh ada manipulasi data. Setiap tahapan pekerjaan harus memiliki sistem dan timeline yang jelas sehingga tahapan yang belum dilaksanakan dapat diketahui dan segera ditindaklanjuti,” ujar Heri.
Dengan penguatan tata kelola tersebut, Kementerian PKP berupaya menjaga percepatan Program 3 Juta Rumah tetap berjalan seiring dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan pencegahan korupsi.
Program tersebut diharapkan tidak hanya mengejar jumlah pembangunan rumah, tetapi juga memastikan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat yang membutuhkan.***