JAKARTA — Pemerintah memperkuat pengawasan titik api di Sumatra dan Kalimantan untuk menekan dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menyebut penanganan karhutla terus dilakukan secara terpadu di berbagai wilayah.
Langkah tersebut ditempuh menyusul munculnya kebakaran serta penurunan kualitas udara yang dirasakan masyarakat di sejumlah kawasan Sumatra dan Kalimantan.
Deputi Penegakan Hukum Lingkungan Hidup KLH/BPLH Rizal Irawan mengatakan operasi penanganan karhutla kini digencarkan melalui jalur darat dan udara.
“Sampai saat ini, beberapa saudara kita di wilayah Kalimantan dan Sumatra dalam kondisi menghadapi kebakaran hutan dan lahan, serta penurunan kualitas udara.”
“Operasi udara melibatkan puluhan helikopter dan pesawat yang dikerahkan untuk water-bombing dan modifikasi cuaca, sedangkan operasi darat didukung ribuan personel gabungan yang siaga 24 jam di titik-titik rawan,” ujar Rizal Irawan.
Operasi udara diarahkan untuk mempercepat pemadaman melalui penyiraman dari udara serta rekayasa cuaca di wilayah yang membutuhkan.
Sementara itu, ribuan personel gabungan dikerahkan untuk mengawasi kawasan rawan dan menangani kebakaran dari darat selama 24 jam.
Pemerintah juga meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan asap karhutla bergerak menuju negara-negara sekitar.
Upaya tersebut dilakukan melalui pemantauan arah angin dan pergerakan asap berdasarkan data ilmiah yang tersedia.
“Langkah kita juga menjangkau level kawasan. Hasil dari ministerial meeting dan technical working group terkait transboundary haze pollution di Bali pada bulan Juli lalu, bersama negara-negara tetangga, kita memantau arah angin dan trajektori asap untuk mencegah krisis transboundary haze atau polusi asap lintas batas secara ilmiah dan transparan berdasarkan peta BMKG,” tambah Rizal.
Pemantauan lintas negara menjadi bagian penting dalam mencegah karhutla Indonesia berkembang menjadi persoalan kualitas udara di kawasan regional.
Pemerintah menilai koordinasi antara pemadaman, pengawasan titik api dan pemantauan atmosfer diperlukan agar potensi penyebaran asap dapat diketahui lebih cepat.
Sinergi tersebut sekaligus diarahkan untuk melindungi masyarakat dari dampak buruk pencemaran udara akibat kebakaran hutan dan lahan.
Dengan operasi darat, udara dan pemantauan regional yang berjalan bersamaan, pemerintah berupaya menekan risiko karhutla sekaligus menjaga kualitas lingkungan.***