RIAU— Upaya penyelundupan manusia melalui jalur laut dari Malaysia menuju Indonesia berhasil digagalkan personel TNI Angkatan Laut (TNI AL) di Dumai, Riau. Sebanyak 16 orang diamankan setelah sebuah speedboat yang diduga membawa pekerja migran Indonesia (PMI) non-prosedural dan warga negara asing (WNA) asal Bangladesh mendarat di pesisir Kelurahan Purnama, Kecamatan Dumai Barat, Senin (31/8/2026).
Dari pemeriksaan awal, para penumpang diduga membayar biaya antara 1.500 hingga 2.500 ringgit untuk menyeberang ke Indonesia melalui jalur ilegal. Informasi tersebut kini didalami untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang mengatur keberangkatan dan masuknya para penumpang melalui jalur laut tersebut.
Komandan Lanal (Danlanal) Dumai Kolonel Laut (P) Agung Nugroho Kusumaji mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari informasi intelijen mengenai pergerakan sebuah speedboat dari arah utara Selat Malaka menuju perairan Dumai.
Menindaklanjuti informasi itu, personel gabungan dikerahkan untuk melakukan pemantauan dan penyekatan di sejumlah titik. Operasi melibatkan Quick Response Lanal Dumai, Tim B Intelmar Kodaeral I, serta Satgas Ops Intelmar Koarmada I.
“Menindaklanjuti informasi intelijen tersebut, kami membagi personel menjadi dua tim laut dan satu tim darat. Mereka disebar di sepanjang perairan hingga pesisir pantai Purnama untuk melakukan pengintaian dan penyekatan,” ujar Agung.
Sekitar pukul 06.00 WIB, petugas mendeteksi speedboat dengan dua mesin berkekuatan masing-masing 200 PK yang bergerak menuju pesisir. Saat mengetahui keberadaan petugas, penumpang dan awak kapal berusaha menghindar dengan melompat ke area pantai.
Petugas kemudian melakukan penyisiran dari garis pantai hingga kawasan permukiman warga. Upaya tersebut membuahkan hasil. Sebanyak 16 orang berhasil ditemukan dan diamankan, sementara satu unit speedboat yang digunakan dalam perjalanan turut menjadi barang bukti.
Setelah dibawa ke Mako Lanal Dumai, seluruh orang yang diamankan menjalani pemeriksaan awal dan pendataan. Dari hasil identifikasi sementara, mereka terdiri atas delapan Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga merupakan PMI non-prosedural dan delapan WNA berkewarganegaraan Bangladesh.
Pemeriksaan juga mengungkap dugaan pola pembayaran dalam perjalanan tersebut. Para penumpang disebut harus mengeluarkan biaya cukup besar agar dapat masuk ke Indonesia melalui jalur yang tidak resmi.
“Terungkap bahwa tiap penumpang membayar uang sejumlah 1.500 sampai dengan 2.500 ringgit untuk menyeberang masuk ke Indonesia melalui jalur ilegal,” kata Agung.
Menurut dia, informasi mengenai pembayaran tersebut masih terus ditelusuri. TNI AL mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam aktivitas penyelundupan manusia tersebut.
“Informasi ini terus didalami untuk mengungkap jaringan penyelundupan manusia (human trafficking) yang beroperasi di belakangnya,” ujarnya.
Pendalaman terhadap 16 orang tersebut kemudian mengarah pada dugaan pelanggaran yang berbeda. Delapan WNA asal Bangladesh diduga masuk ke wilayah Indonesia tanpa memiliki dokumen perjalanan maupun visa yang sah sehingga berpotensi terkait dengan pelanggaran ketentuan keimigrasian.
Sementara itu, delapan WNI yang diduga merupakan PMI non-prosedural akan didalami dalam konteks dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau penyelundupan manusia. Pemeriksaan lebih lanjut diperlukan untuk mengetahui posisi dan peran masing-masing pihak dalam perjalanan tersebut.
Selama proses pemeriksaan di Mako Lanal Dumai, seluruh orang yang diamankan juga menjalani pemeriksaan medis awal serta pendataan. Penanganan selanjutnya akan dilakukan oleh instansi yang memiliki kewenangan sesuai dengan status masing-masing.
Delapan WNA asal Bangladesh akan diserahkan kepada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai. Sementara delapan WNI yang diduga PMI non-prosedural akan dikoordinasikan dengan Kantor Wilayah BP3MI Provinsi Riau untuk proses penanganan lebih lanjut.
Pengungkapan tersebut menjadi bagian dari upaya TNI AL memperketat pengawasan wilayah perbatasan laut, khususnya jalur yang berpotensi digunakan untuk aktivitas penyelundupan manusia. Koordinasi dengan instansi terkait juga dilakukan untuk memastikan setiap orang yang diamankan mendapatkan penanganan sesuai ketentuan hukum.
TNI AL menegaskan pengawasan dan penegakan hukum di wilayah laut terus dilakukan, termasuk terhadap aktivitas yang memanfaatkan jalur laut untuk memasukkan orang ke wilayah Indonesia secara ilegal.