Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal TNI (Purn) Prof. Dr. Dudung Abdurachman, memberikan klarifikasi tegas mengenai status kepegawaian Ulta Levenia Nababan di lingkungan Kantor Staf Presiden (KSP). Langkah ini diambil merespons gelombang sorotan publik atas pernyataan kontroversial Ulta yang mengaitkan serangkaian fenomena bencana alam di Indonesia dengan proyek rekayasa cuaca asing, High-frequency Active Auroral Research Program (HAARP).
Dudung menegaskan bahwa Ulta Levenia saat ini sudah tidak lagi memangku jabatan sebagai Tenaga Ahli Utama di KSP, sehingga seluruh opininya tidak dapat diposisikan sebagai sikap resmi Istana.
“Ulta sudah bukan di KSP lagi. Dulu dia memang bertugas sebagai Tenaga Ahli Utama di KSP, tetapi sekarang sudah tidak. Saat ini yang bersangkutan menjabat sebagai salah satu deputi di Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom),” tegas Jenderal (Purn) Dudung Abdurachman di Gedung Bina Graha, Jakarta, Kamis (10/9/2026).
Bantah Teori Konspirasi, KSP Tegaskan Bencana Murni Dinamika Alam
Terkait maraknya isu rekayasa fenomena alam yang berkembang di tengah masyarakat, Dudung meminta publik untuk merujuk pada penjelasan ilmiah dari para ahli dan pakar di bidangnya. Menurutnya, rangkaian peristiwa alam yang terjadi belakangan ini murni merupakan bagian dari dinamika cuaca serta kehendak Tuhan Yang Maha Esa, bukan hasil manipulasi teknologi dari pihak luar.
“Kalau masalah bencana alam, menurut saya itu murni dinamika alam. Para ahli juga sudah mempelajari serta memantau perkembangannya secara ilmiah. Tentunya ini adalah kehendak Yang Kuasa. Saya tegaskan, tidak ada kaitannya dengan kepentingan atau intervensi pihak luar,” ujar mantan Ksatria Pelindung Rakyat (KSAD) tersebut.
Minta Publik Tak Kaitkan Narasi Pribadi dengan Istana
Dengan adanya perpindahan tugas tersebut, KSP secara resmi membendung penafsiran liar yang menghubungkan analisis pribadi Ulta dengan kebijakan analisis strategi nasional di bawah KSP.
Pernyataan-pernyataan yang sempat memicu perdebatan publik mengenai ancaman rekayasa iklim global itu kini sepenuhnya menjadi tanggung jawab pribadi atau kapasitas institusi barunya di Bakom.
“Jadi saya tegaskan sekali lagi, yang bersangkutan sudah bukan anggota saya lagi di KSP,” pungkas Dudung.