TASIKMALAYA — Tim Penjinak Bom (Jibom) Detasemen Gegana Satbrimob Polda Jawa Barat memusnahkan benda yang diduga menyerupai bom rakitan di kawasan eks pabrik sitrun atau Gedung Engsun, Jalan Taman Harapan, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya, Kamis (10/9/2026) malam.
Benda mencurigakan tersebut ditemukan warga pada Kamis siang hingga membuat kepolisian melakukan pengamanan di sekitar lokasi. Polisi kemudian mengisolasi area dan tidak melakukan pemeriksaan secara langsung sebelum tim khusus penjinak bom tiba.
Sekitar pukul 20.00 WIB, Tim Jibom Gegana Polda Jabar tiba di lokasi untuk melakukan pemeriksaan. Petugas menggunakan pakaian pelindung khusus atau bomb suit sebelum mendekati benda yang dicurigai tersebut.
Pemeriksaan dilakukan menggunakan perangkat sinar-X (X-ray) untuk mengetahui isi dan struktur benda tanpa harus melakukan kontak langsung. Proses penanganan berlangsung sekitar satu jam.
Hasil pemeriksaan menunjukkan benda tersebut memiliki sejumlah komponen yang menyerupai rangkaian bom. Namun, tim tidak menemukan bahan peledak, inisiator, maupun detonator di dalamnya.
Komandan Detasemen Gegana Satbrimob Polda Jabar, Kompol Iyus Ali Yusup, mengatakan pemeriksaan dilakukan setelah pihaknya menerima perintah untuk menindaklanjuti laporan mengenai benda yang diduga bom.
“Kami dapat perintah dari Bapak Kapolda melalui Dansat Brimob untuk cek adanya benda diduga bom, dan kami datang ke sini, kami lakukan penindakan kita lakukan berupa X-ray,” kata Iyus di lokasi kejadian.
Menurut dia, hasil pemindaian menggunakan X-ray memperlihatkan adanya unsur rangkaian elektronik pada benda tersebut. Meski demikian, rangkaian itu tidak dilengkapi material yang dapat menghasilkan ledakan.
“Hasil X-ray itu kami temukan benda tersebut memang mengandung unsur rangkaian bom, tapi tidak ada bahan peledak maupun jenis lainnya inisiator, tidak ada juga detonator,” ujar Iyus.
Setelah pemeriksaan dilakukan, tim Jibom tetap mengambil langkah pemusnahan terhadap benda tersebut. Tindakan itu dilakukan untuk memastikan benda yang ditemukan tidak lagi menimbulkan potensi bahaya di lokasi.
Proses disposal dilakukan sekitar pukul 21.00 WIB. Ledakan terdengar satu kali dari area yang telah disterilkan dan diamankan oleh petugas.
Seluruh rangkaian penanganan kemudian dinyatakan selesai sekitar satu jam setelah tindakan pemusnahan dilakukan. Polisi sebelumnya memastikan lokasi berada dalam pengamanan selama proses pemeriksaan hingga disposal berlangsung.
Dengan hasil pemeriksaan tersebut, benda yang ditemukan di kawasan eks pabrik sitrun itu dipastikan tidak mengandung bahan peledak maupun perangkat pemicu ledakan. Meski memiliki struktur yang menyerupai rangkaian bom, benda tersebut tidak ditemukan memiliki material aktif yang dapat menghasilkan ledakan.