Kemeriahan konser musik yang menghadirkan grup band Kotak di kawasan Kota Tua, Tamansari, Jakarta Barat, mendadak berubah mencekam pada Minggu (13/9/2026) malam. Aksi panggung terpaksa dihentikan secara mendadak sekitar pukul 23.00 WIB usai bau menyengat dan serbuk misterius memicu iritasi mata serta sesak napas di area penonton.
Kepala Unit Pengelola Kawasan (UPK) Kota Tua, Denny Aputra, mengonfirmasi bahwa kepulan serbuk tersebut membuat vokalis Kotak, Tantri, terpaksa mundur dari panggung dan menghentikan penampilan.
“Kotak tampil sampai pukul 23.00 WIB, puncaknya terasa agak pedih di mata penonton barisan depan. Ini bukan gas air mata, melainkan serbuk misterius yang tidak meninggalkan bekas, tetapi memicu bau tidak sedap dan sesak napas,” ungkap Denny saat dikonfirmasi, Senin (14/9/2026).
Modus Baru Copet: Sebar Kepanikan untuk Incar Barang Berharga
Petugas keamanan acara bersama unsur Tiga Pilar bergerak cepat mensterilkan lokasi dan memberikan pertolongan medis pertama bagi warga yang mengalami gangguan pernapasan. Dalam penyisiran awal, petugas berhasil mengamankan seorang pria terduga pelaku.
Pihak UPK Kota Tua menduga kuat penyebaran serbuk ini merupakan modus kejahatan baru untuk menciptakan kerusuhan dan kepanikan massal, sehingga memudahkan aksi pencopetan di tengah kerumunan penonton.
“Sepertinya pelaku sengaja ingin membuat penonton panik, membuat barang atau ponsel terjatuh, lalu komplotan pencopet beraksi. Namun deteksi petugas di lapangan sangat cepat. Kondisi langsung disterilkan dan terduga pelaku diamankan,” terang Denny.
Meskipun terduga pelaku pengacau telah diamankan dan diserahkan ke pihak kepolisian, barang bukti fisik atau benda yang menjadi sumber penyebar serbuk kimia tersebut masih belum ditemukan di lokasi kejadian.
Tanggapan Polsek Metro Tamansari
Secara terpisah, pihak kepolisian menyatakan belum menerima laporan resmi terkait insiden gangguan keamanan dan ketertiban di acara konser tersebut.
Kapolsek Metro Tamansari, Kompol Bobby M. Zulfikar, menegaskan bahwa hingga Senin sore pihaknya belum menerima berkas laporan dari masyarakat maupun pengelola.
“Belum ada laporan yang masuk. Terkait masalah kericuhan atau penangkapan terduga pelaku di lokasi konser, kami belum menerima laporan resminya,” kata Kompol Bobby.
Guna mendata warga atau pengunjung yang menjadi korban dampak kesehatan akibat serbuk misterius ini, pengelola UPK Kota Tua telah membuka saluran siaga (call center) serta layanan pesan langsung melalui media sosial resmi mereka.