JAKARTA – Keputusan Komite Disiplin (Komdis) PSSI kembali menjadi sorotan setelah PSIM Yogyakarta dijatuhi denda Rp100 juta karena terlambat memasuki lapangan selama 110 detik pada awal babak kedua.
Di sisi lain, dalam pertandingan Persija Jakarta versus Persib Bandung di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), penyalaan tiga flare dan pelemparan satu petasan hanya berujung denda Rp60 juta untuk pelanggaran tersebut.
Perbedaan nominal sanksi itu pun memunculkan pertanyaan mengenai penerapan hukuman disiplin PSSI terhadap berbagai jenis pelanggaran.
PSIM Telat 110 Detik, Denda Rp100 Juta
PSIM mendapat sanksi setelah terlambat memasuki lapangan untuk memulai babak kedua saat menghadapi Persebaya Surabaya di Stadion Gelora Bung Tomo, Minggu (13/9/2026).
Akibat keterlambatan tersebut, kick-off babak kedua mundur selama 110 detik. Komdis PSSI kemudian menjatuhkan denda sebesar Rp100 juta berdasarkan hasil sidang yang digelar pada 15 September dan diumumkan pada 18 September 2026.
Media Officer PSIM Irza Triamanda mengatakan klub menghormati keputusan tersebut. Ia juga menyebut persoalan keterlambatan menjadi bahan evaluasi bagi seluruh elemen tim.
“Kami menghormati keputusan tersebut dan menyadari betul ketatnya regulasi operasional kompetisi BRI Super League 2026/2027,” ujar Irza.
Selain denda untuk klub, pemain PSIM Adrian Cyprian Purzycki juga mendapat tambahan larangan bermain satu pertandingan dan denda Rp10 juta setelah menerima kartu merah dalam laga tersebut.
Flare dan Petasan di GBK Didenda Rp60 Juta
Sementara itu, pertandingan Persija kontra Persib di SUGBK pada 12 September 2026 juga menghasilkan sanksi dari Komdis PSSI.
Dalam laporan pelanggaran, tiga flare dinyalakan di Tribun Utara pada menit ke-90+3. Pada waktu yang sama, satu petasan dilempar dari Tribun Barat. Atas pelanggaran tersebut, Persija dikenai denda Rp60 juta.
Artinya, secara nominal, denda Rp60 juta untuk insiden tersebut lebih rendah Rp40 juta dibandingkan denda Rp100 juta yang diterima PSIM akibat keterlambatan 110 detik.
Denda Persija Sebenarnya Lebih dari Rp60 Juta
Meski begitu, angka Rp60 juta bukan total hukuman Persija setelah laga melawan Persib.
Komdis PSSI juga menjatuhkan denda Rp30 juta kepada Persija karena empat botol air minum dilempar dari Tribun Barat ke arah pemain Persib pada menit ke-39.
Selain itu, klub kembali didenda Rp50 juta karena terdapat personel tanpa ID Card di area Field of Play (FOP) dan depan ruang ganti setelah pertandingan. Dengan demikian, tiga sanksi tersebut membuat total denda Persija mencapai Rp140 juta.
Panitia pelaksana juga mendapat denda Rp40 juta terkait pelanggaran lain dalam rangkaian pertandingan. Komdis turut menjatuhkan larangan bagi panitia pelaksana untuk menggelar dua pertandingan kandang di wilayah DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat.
Nominal Sanksi Jadi Perhatian
Perbandingan kedua kasus tersebut memperlihatkan bagaimana nominal hukuman PSSI berbeda berdasarkan jenis pelanggaran yang dicatat Komdis.
PSIM harus membayar Rp100 juta karena keterlambatan memasuki lapangan yang membuat babak kedua mundur 110 detik. Sementara itu, tiga flare dan satu petasan dalam laga di SUGBK dikenai denda Rp60 juta.
Perbedaan angka tersebut menjadi perhatian karena kedua pelanggaran memiliki bentuk dan konsekuensi yang berbeda. Besaran denda sendiri merupakan keputusan Komdis PSSI berdasarkan ketentuan disiplin yang berlaku.
Karena itu, membandingkan kedua kasus perlu melihat jenis pelanggaran dan sanksi yang dijatuhkan secara keseluruhan, bukan hanya satu nominal denda.