JAKARTA — Pemerintah memastikan bantuan perbaikan rumah bagi warga terdampak gempa NTT mulai dipercepat setelah besaran bantuannya ditetapkan.
Gempa bumi magnitudo 7,7 yang mengguncang NTT pada 15 Agustus 2026 menyebabkan kerusakan besar dan membuat banyak warga harus meninggalkan rumah untuk mengungsi.
Plt. Kapusdatin BNPB Berton S. P. Panjaitan mengatakan pemerintah ingin mempercepat pemulihan agar warga dapat kembali menjalani kehidupan normal.
“Pemerintah menetapkan besaran bantuan stimulan untuk perbaikan rumah warga. Bagi rumah yang mengalami kerusakan ringan diberikan bantuan sebesar Rp15 juta, kerusakan sedang sebesar Rp30 juta, dan kerusakan berat dialokasikan sebesar Rp70 juta,” ujar Berton.
Besaran bantuan untuk rumah rusak berat meningkat dari alokasi sebelumnya Rp60 juta menjadi Rp70 juta untuk setiap rumah yang masuk kategori tersebut.
Penyesuaian nilai bantuan itu dilakukan setelah Presiden Prabowo Subianto meninjau kondisi warga terdampak dan posko pengungsian di Kabupaten Nagekeo.
Untuk rumah yang rusak berat, pemerintah menyiapkan pembangunan kembali hunian baru dengan nilai bantuan mencapai Rp70 juta.
Sementara itu, pemilik rumah dengan kerusakan ringan atau sedang akan menerima dana langsung untuk membiayai proses perbaikan tempat tinggalnya.
Pemerintah juga terus memenuhi kebutuhan dasar pengungsi selama proses verifikasi penerima dan pembangunan rumah masih berlangsung.
Warga yang rumahnya hancur atau mengalami kerusakan berat juga memperoleh dukungan melalui Dana Tunggu Hunian atau DTH selama menantikan hunian kembali.
BNPB menggunakan sistem verifikasi berbasis by name by address atau BNBA untuk memastikan penerima bantuan sesuai data warga terdampak.
Proses verifikasi tersebut dilakukan dengan pendampingan Badan Pusat Statistik atau BPS guna memperkuat ketepatan data penerima bantuan.
Berton menegaskan keterbukaan nominal bantuan membuat setiap keluarga dapat mengetahui jumlah hak yang seharusnya diterima.
“Karena besaran nominal ini diumumkan secara terbuka dan transparan, setiap keluarga dapat mengetahui secara persis hak yang diterimanya. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu menolak serta melaporkan jika menemukan potensi penyalahgunaan di lapangan,” tegas Berton.
Dengan skema tersebut, pemerintah menargetkan bantuan perbaikan rumah dapat diberikan secara tepat sasaran sekaligus mempercepat pemulihan warga terdampak gempa NTT.***