Penyidikan kasus mobilisasi massa pelajar dalam aksi unjuk rasa berujung kerusuhan di Bekasi dan Jakarta terus berkembang. Polres Metro Bekasi Kota kembali membongkar keterlibatan dua akun Instagram baru yang diduga kuat menjadi instrumen propaganda dan penggerak massa siswa di lapangan.
Hasil penelusuran digital forensik mengungkap bahwa kedua akun media sosial tersebut dikelola oleh tiga orang yang seluruhnya masih berstatus sebagai pelajar aktif.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Verdika Bagus Prasetya, menjelaskan bahwa penyidik saat ini berfokus membedah lalu lintas percakapan di dalam grup media sosial untuk mencocokkan peran masing-masing pengelola dengan fakta pergerakan massa di lapangan.
βKami mendalami bagaimana pesan ajakan itu disampaikan, siapa saja yang meneruskan, hingga respons para penerimanya. Setiap individu memiliki porsi peran berbeda, sehingga keterangan mereka wajib kami konfrontasikan dengan bukti digital yang ditemukan,β terang Verdika, Selasa (29/9/2026).
Pemburu Aktor Intelektual dan Aliran Dana
Verdika menegaskan bahwa pengungkapan dua akun ini baru merupakan pintu masuk. Tim penyidik terus bergerak menelusuri rantai komando di balik layar, termasuk potensi keberadaan aktor pembuat skenario hingga penyokong finansial.
βKami tidak berhenti di sini. Penelusuran menyasar pihak-pihak yang mengarahkan, memfasilitasi, hingga dugaan adanya penyandang dana aksi. Seluruh keterkaitan itu kita bedah berdasarkan bukti materiil,β tegasnya.
Pengembangan kasus ini sendiri merupakan buntut dari penangkapan F alias Batak (23), seorang alumni sekolah yang ditangkap pada Kamis (24/9/2026) lalu. Lewat akun @panjatek400bob, F diduga menyebarkan doktrin provokatif dan menghimpun massa pelajar melalui grup obrolan bertajuk SMK Se-Bekasi Bersatu.
Sorotan Kapolres: Hentikan Manipulasi βLoyalitasβ Alumni
Menanggapi maraknya eksploitasi relasi senior-junior di lingkungan sekolah, Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Putu Kholis Aryana, melayangkan peringatan keras kepada para alumni dan pengelola akun media sosial pelajar.
Ia menyayangkan sikap oknum senior yang memanfaatkan doktrin solidaritas semu untuk menyeret para siswa ke dalam ranah tindak pidana dan aksi kekerasan yang mengancam keselamatan jiwa.
βJangan manfaatkan kebanggaan sekolah atau loyalitas kepada alumni sebagai alat penekanan agar adik-adik mengikuti ajakan berbahaya. Mereka tidak perlu membuktikan keberanian lewat aksi kerusuhan,β tegas Putu Kholis.
Kapolres mendesak seluruh pengelola akun berbasis komunitas pelajar untuk segera menghentikan konten provokatif yang mendorong aksi anarkistis.
βTanggung jawab moral tidak selesai hanya dengan mengirim pesan ajakan di grup. Dampaknya nyata dan membahayakan masa depan mereka. Gunakan pengaruh senioritas untuk membimbing mereka meraih cita-cita, bukan malah menyeretnya ke dalam persoalan hukum,β pungkasnya.