Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi, Bahlil Lahadalia, mengonfirmasi bahwa dirinya akan tetap berkantor di Gedung Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Kebijakan ini diambil lantaran Bahlil kini memegang dua kemudi strategis sekaligus, yakni sebagai Menteri ESDM dan Menko di Portofolio Baru.
Pernyataan tersebut disampaikan Bahlil usai resmi dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026). Menurutnya, pemusatan lokasi kantor di ESDM sangat logis mengingat irisan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) hilirisasi serta transisi energi berpusat pada sektor sumber daya mineral dan energi.
“Kantor tetap di ESDM karena lingkup kerjanya tidak jauh berbeda. Justru dengan penggabungan koordinasi ini, agenda hilirisasi nasional harus bisa diakselerasi lebih cepat,” ujar Bahlil.
Sejarah Baru Struktural Kabinet
Bahlil menyoroti bahwa penunjukan dirinya menjadi catatan baru dalam sejarah tata kelola kementerian di Indonesia. Ini merupakan kali pertama seorang Menteri ESDM definitif dipercaya memegang mandat rangkap sebagai Menteri Koordinator.
Rangkap jabatan ini diproyeksikan bakal memangkas birokrasi koordinasi lintas sektor, khususnya dalam mengawal mega proyek transisi energi fosil ke energi terbarukan serta penguatan rantai pasok hilirisasi komoditas tambang.
“Ini amanah langsung dari Bapak Presiden untuk percepatan hilirisasi. Penugasan Menteri ESDM merangkap Menko adalah hal baru, dan saya siap menjalankan tugas ganda ini sesuai kewenangan hukum,” tegasnya.
Tunduk Pada Keppres & Hak Prerogatif Presiden
Mengenai detail teknis pembagian kewenangan dan koordinasi kelembagaan, Bahlil menegaskan seluruh jalannya roda organisasi akan bergerak ketat mengacu pada Peraturan dan Keputusan Presiden (Keppres) yang diterbitkan.
“Saya hanya menjalankan dan menjawab sesuai kewenangan, tidak mau melampaui porsi. Semua tunduk pada Keppres,” tambahnya.
Sementara itu, saat dimintai tanggapan terkait pergeseran sejumlah menteri lain dalam kocok ulang kabinet jilid VII ini—termasuk pelantikan M. Sarmuji sebagai Menteri Perindustrian—Bahlil enggan berkomentar banyak dan menegaskan bahwa perombakan struktur sepenuhnya merupakan hak prerogatif Presiden.