Pemerintah secara resmi melarang gelaran konser musisi gospel asal Amerika Serikat, Israel Houghton, bersama grup musiknya, Israel & New Breed, yang sedianya dihelat pada 24 Oktober 2026 di Grha Pengharapan, Jakarta. Tur bertajuk Til The Whole World Knows Tour 2026 tersebut dibatalkan demi menjaga stabilitas dan keamanan dalam negeri.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa keputusan tegas ini merupakan hasil koordinasi lintas kementerian, lembaga, serta instansi keamanan terkait.
Sensitivitas Politik Luar Negeri dan Slogan “I Stand With Israel”
Yusril menjelaskan, pertimbangan utama penolakan ini berawal dari kontroversi politik yang muncul saat tur serupa digelar di negara tetangga, seperti Malaysia. Pemerintah mencium adanya indikasi pemanfaatan panggung konser musik gospel tersebut sebagai sarana kampanye politik.
Salah satu poin yang sangat krusial adalah gaung seruan “I stand with Israel” yang kerap disuarakan di sela-sela acara. Narasi ini dinilai sangat sensitif dan berseberangan langsung dengan garis politik luar negeri Indonesia yang konsisten membela kemerdekaan Palestina.
“Kami sama sekali tidak melarang pertunjukan musik ataupun mempersoalkan agama seseorang. Silakan melakukan kegiatan keagamaan di sini. Namun, jika ada motif politik yang merugikan perjuangan rakyat Palestina, jelas itu tidak sejalan dengan aspirasi masyarakat Indonesia,” tegas Yusril dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (5/10/2026).
Sponsor Asal Malaysia dan Konser Tanpa Izin Resmi
Selain faktor sensitivitas isu geopolitik, pemerintah membongkar sejumlah pelanggaran administratif yang dilakukan oleh pihak penyelenggara:
-
Belum Mengantongi Izin: Panitia penyelenggara belum mengajukan permohonan izin resmi ke kepolisian maupun pengajuan visa unjuk kerja ke otoritas imigrasi.
-
Tanpa Sponsor Lokal: Acara ini diusung penuh oleh event organizer asal Kuala Lumpur, Malaysia, yaitu Banyak Bagus Entertainment, tanpa melibatkan sponsor lokal berbasis di Jakarta.
-
Penjualan Tiket Ilegal: Meski izin belum terbit, penjualan tiket daring tetap dipaksakan berjalan.
Menyusul penetapan larangan resmi ini, pemerintah menginstruksikan seluruh platform agen penjualan tiket untuk melarang dan menghentikan transaksi konser tersebut.
Yusril mendesak pihak penyelenggara untuk bertanggung jawab penuh dan segera memproses pengembalian dana (refund) secara utuh kepada masyarakat yang telah terlanjur membeli tiket.