PAPUA SELATAN – Sebanyak 33 narapidana sempat kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Merauke, Papua Selatan, saat kebakaran dan kerusuhan melanda kompleks tersebut pada Jumat (9/10/2026). Seluruh warga binaan yang melarikan diri berhasil diamankan kembali oleh aparat gabungan.
Kerusuhan diduga bermula dari penolakan seorang warga binaan saat petugas lapas melakukan razia telepon genggam (HP) di blok hunian. Perselisihan tersebut kemudian berkembang menjadi keributan yang berujung kebakaran di lantai dua gedung kantor lapas di Jalan Ermasu.
Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga membenarkan adanya perselisihan antara petugas dan warga binaan saat penertiban berlangsung. Polisi kini menyelidiki dugaan pembakaran yang terjadi di tengah kerusuhan tersebut.
“Betul, dimulai dari situ (pemeriksaan HP oleh petugas lapas). Jadi rupanya ada perselisihan antara warga binaan dengan petugas lapas,” ujar Leonardo saat memberikan keterangan, Jumat (9/10/2026).
Kebakaran yang melanda gedung kantor lapas membuat situasi semakin tidak terkendali. Di tengah kepanikan dan upaya penanganan api, puluhan narapidana memanfaatkan keadaan untuk melarikan diri dari kompleks pemasyarakatan.
Wakapolres Merauke Kompol Jerry Koagouw mengatakan, kepolisian mendeteksi kepulan asap tebal dari area lapas sekitar pukul 08.30 WIT. Sementara itu, laporan resmi mengenai keributan baru diterima Polres Merauke dari pihak lapas sekitar pukul 10.00 WIT.
“Jam 10.00 kami mendapat laporan dari Lapas bahwa ada keributan. Kita merespons mendatangi Lapas untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Namun setibanya di lapas, kantor lapas sudah terbakar,” kata Jerry.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel gabungan dari Polres Merauke, TNI, dan petugas pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi. Aparat melakukan pengamanan di sekitar kompleks sekaligus membantu penanganan kebakaran.
Polisi juga mengerahkan satu unit kendaraan taktis *water cannon* untuk membantu memadamkan api yang membakar gedung kantor lapas.
Di saat proses pemadaman berlangsung, aparat kepolisian melakukan penyisiran dan pengejaran terhadap para narapidana yang melarikan diri. Upaya tersebut membuahkan hasil setelah seluruh 33 orang berhasil ditemukan dan diamankan kembali.
“Tadi ada 33 orang dan sudah diamankan, semua sudah berada dalam lapas lagi,” tegas Leonardo.
Meski seluruh narapidana yang kabur telah kembali ke dalam lapas, aparat masih melakukan pengamanan untuk mencegah kerusuhan susulan. Petugas juga berupaya membuka akses ke sejumlah area hunian melalui pendekatan persuasif dan negosiasi dengan warga binaan.
Leonardo mengatakan, polisi masih berkoordinasi dengan pihak lapas untuk mendata situasi di dalam kompleks sebelum melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami masih mencoba mendata dan menegosiasikan untuk masuk ke dalam. Nantinya kami juga akan melakukan razia,” ujarnya.
Sementara itu, rekaman video amatir yang beredar memperlihatkan asap tebal mengepul dari bangunan lapas. Situasi tersebut diwarnai kepanikan ketika api membakar gedung kantor.
Meski kebakaran menyebabkan kerusakan pada lantai dua bangunan, tidak ada korban jiwa yang dilaporkan dalam peristiwa tersebut.
Satreskrim Polres Merauke kini menyelidiki rangkaian kejadian yang memicu kerusuhan dan kebakaran. Penyelidikan dilakukan untuk mengungkap penyebab pasti kebakaran, motif di balik kericuhan, serta pihak yang bertanggung jawab apabila ditemukan unsur kesengajaan.
Hingga proses penanganan berlangsung, aparat kepolisian bersama TNI masih bersiaga di sekitar Lapas Kelas IIB Merauke untuk menjaga keamanan dan mengantisipasi kemungkinan gangguan lanjutan.