Rencana kedatangan penyanyi tenor legendaris asal Italia, Andrea Bocelli, untuk menggelar konser akbar di Candi Borobudur, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, resmi kandas. Jajaran Polresta Magelang secara resmi mencabut rekomendasi izin penyelenggaraan konser yang dijadwalkan berlangsung pada 31 Oktober 2026 mendatang.
Keputusan tegas tersebut diumumkan langsung oleh Wakapolresta Magelang, AKBP Bim Rekoaji, di tengah sesi audiensi bersama aliansi massa yang mendatangi Kantor Unit Taman Wisata Borobudur (TWB), Selasa (13/10/2026).
“Memang ada permohonan perizinan kegiatan tersebut, akan tetapi per hari ini sudah kami cabut,” tegas Bim Rekoaji di hadapan manajemen TWB dan perwakilan massa aksi.
Kendati demikian, pihak kepolisian belum membeberkan secara terperinci dokumen dasar pencabutan izin tersebut. Menanggapi keputusan mendadak ini, Commercial Group Head PT TWB, AY Suhartanto, menyatakan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk menentukan kelanjutan nasib konser bertaraf internasional itu.
Konser Bocelli awalnya diagendakan di Candi Borobudur (31 Oktober 2026) dan dilanjutkan di Jakarta (3 November 2026).
Sorotan MUI dan Rekam Jejak Kontroversial Andrea Bocelli
Pencabutan izin di Candi Borobudur ini tidak terlepas dari gelombang protes masif dan desakan kuat dari berbagai elemen masyarakat, termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI). MUI secara terbuka mendesak pembatalan konser karena rekam jejak Andrea Bocelli yang dinilai terafiliasi dengan aksi dukungan terhadap zionisme Israel.
Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri, Sudarnoto Abdul Hakim, menegaskan bahwa sikap tegas pemerintah dan elemen masyarakat mutlak diperlukan demi menjaga konsistensi konstitusional Indonesia dalam membela kemerdekaan Palestina.
Bocelli tercatat pernah berpartisipasi dalam penggalangan dana bagi militer Israel (IDF) di Los Angeles pada 2010 serta menggelar konser tunggal di Tel Aviv pada 2022.
MUI menyayangkan potensi dukungan instansi kementerian terkait terhadap kedatangan musisi tersebut dan menyerukan agar panggung di Indonesia tidak diberikan kepada pihak yang dinilai mendanai agresi militer di Gaza.
“Jangan berikan panggung kepada siapa pun yang ikut mendanai pembunuh warga Gaza dan Palestina. Rencana konser Andrea Bocelli harus dibatalkan demi menjaga prinsip keberpihakan kita pada kemanusiaan,” ujar Sudarnoto.
Konsistensi Sikap Tegas Pemerintah Terhadap Isu Palestina
Langkah pencabutan izin di Magelang ini mempertegas garis kebijakan pemerintah Indonesia yang kian ketat menyaring figur publik internasional berlatar belakang dukungan terhadap Israel.
Sebelumnya, pemerintah melalui Direktorat Jenderal Imigrasi dan koordinasi lintas kementerian pimpinan Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra, juga menolak menerbitkan visa bagi musisi asing lain, seperti Israel Houghton, yang masuk dalam daftar Subject of Interest (SOI) keimigrasian.
Pemerintah menegaskan bahwa seluruh kegiatan hiburan maupun komersial di ruang publik Indonesia yang berpotensi mencederai komitmen kebangsaan menolak penjajahan tidak akan mendapatkan tempat atau perizinan resmi.