Suasana mencekam mewarnai aksi penggerebekan berskala besar yang dilancarkan tim gabungan Polda Jawa Timur di kawasan Jalan Kunti, Kecamatan Semampir, Surabaya, Rabu (14/10/2026). Kawasan yang kerap dijuluki sebagai salah satu “kampung narkoba” tersebut disisir ketat oleh ratusan personel bersenjata lengkap.
Operasi pembersihan zona merah ini melibatkan gabungan kekuatan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim, BNNK Surabaya, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Polisi Militer (POM) TNI, hingga Satuan Brimob Polda Jatim.
Sejak Rabu pagi hingga siang, petugas menyisir lorong-lorong gang sempit, rumah-rumah warga, hingga bangunan kosong yang terkunci rapat.
“Kami fokus mencari rumah kosong atau ruangan terkunci yang mencurigakan untuk memastikan tidak ada tempat persembunyian barang haram,” tegas Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Adik Agus Putrawan, di lokasi.
Sempat Memanas: Penolakan Penggeledahan dan Pemborgolan Kabel Ties
Proses penyisiran sempat diwarnai ketegangan ketika sejumlah warga lokal mencoba menolak penggeledahan di hunian mereka. Namun, aparat penegak hukum tetap mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menggeledah setiap sudut ruangan guna mengantisipasi penyembunyian barang bukti narkotika.
Berdasarkan pemantauan di lokasi hingga pukul 13.30 WIB, belasan terduga pelaku diamankan dengan kondisi tangan terikat kabel ties di bawah pengawalan ketat petugas bersenjata di tenda darurat.
Para terduga pelaku langsung menjalani pemeriksaan tes urine maraton di lokasi kejadian. Sejumlah rumah dan bangunan yang terindikasi menjadi tempat transaksi dipasangi garis polisi (police line).
Polda Jatim Pendataan Barang Bukti dan Calon Tersangka
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengonfirmasi bahwa penindakan di Jalan Kunti masih berlangsung secara intensif. Pihaknya masih menginventarisasi total barang bukti dan mengumpulkan hasil pemeriksaan para terperiksa.
“Kegiatan masih berlangsung. Ada sejumlah orang yang diamankan beserta barang bukti yang sedang didata. Kami belum dapat menyampaikan detail calon tersangka maupun jumlah barang bukti agar informasi yang diberikan akurat sesuai hasil pendalaman,” terang Jules kepada wartawan.
Sebagai langkah jangka panjang untuk memutus rantai peredaran gelap narkoba di kawasan Semampir, Polda Jatim bersama BNN, TNI, dan tokoh masyarakat setempat sepakat mendirikan pos pemantauan permanen di akses masuk utama Jalan Kunti.
Pos penjagaan bersama tersebut nantinya akan disiagakan secara bergiliran oleh personel gabungan dan warga setempat.
“Pemberantasan narkoba tidak cukup hanya dengan tindakan represif. Dibutuhkan kehadiran Polri, stakeholder terkait, serta peran aktif masyarakat secara berkelanjutan demi mensterilkan kawasan ini dari jerat narkotika,” pungkas Jules.